• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Soal Klasifikasi SIM Berdasarkan Kapasitas Mesin, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Berau…!!!

admin by admin
10 Agustus 2021
in Berau
0
Soal Klasifikasi SIM Berdasarkan Kapasitas Mesin, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Berau…!!!

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Penerapan klasifikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) C berdasarkan kapasitas mesin masih menunggu petunjuk dari Polda Kaltim. Menurut Kasat Lantas Polres Berau, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf Masih ada tahap yang perlu dilalui termasuk penyiapan fasilitas penunjang.

“Masih harus menunggu petunjuk dari Polda,juga menunggu kendaraan uji, dan sosialisasi,” jelasnya.

Sebab untuk melakukan uji praktik kendaraan SIM CI dan C II dibutuhkan kendaraan uji yang sesuai. Mengingat penerapan klasifikasi berdasarkan jenis sepeda motor diketahui untuk C kapasitas sampai 250 cc,CI kapasitas diatas 250 cc dan CII diatas 500cc.

Regulasi ini nanti akan diberlakukan sesuai dengan kepolisian Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM pengendara motor gede atau Moge yang sudah harus memiliki SIM khusus sesuai dengan kapasitas mesin sepeda motor.

“Sementara ini kami masih melakukan sosialisasi ke media-media sosial milik Polres dan Satlantas juga media-media lainnya,” sambung Reza.

Sementara dijelaskan untuk pelaksanaan uji praktik tentu harus disesuaikan dengan jenis SIM yang diajukan pemohon. Sementara ini belum ada fasilitas tersebut di Kabupaten Berau.

Mengenai kendaraan sepeda motor dengan kapasitas diatas 250 cc, Reza menyebutkan di Kabupaten Berau sudah ada beberapa orang yang memiliki namun tidak banyak.

“Memang tidak sebanyak seperti di kota Samarinda dan Balikpapan, tetapi ada dan juga perlu difasilitasi,” ujarnya lagi.

Dijelaskannya, penerapan klasifikasi ini tentu didasarkan pada pertimbangan pada tingkat kesulitan dan keahlian pengendara dalam mengendarai dan mengendalikan sepeda motornya. Sebab kapasitas mesin harus sesuai dengan kemampuan pengendara yang harus diuji dengan uji praktik.

Sementara itu, untuk SIM D diperuntukan kepada warga atau pengendara yang memiliki keterbatasan fisik.

“Ini mungkin ada juga, juga disosialisasikan dan sama menunggu petunjuk Polda juga, untuk jenis kendaraan uji kita nantinya akan menggunakan sepeda motor yang bisa digunakan atau biasa digunakan pemohon,” tutupnya. (Ded)

Previous Post

Satgas Kelurahan Sambaliung Distribusikan Bantuan Logistik dari Dinsos ke Warga Isman

Next Post

Guna Peningkatan Pelayanan, Berau Akan Mulai Inovasi Ini…!!!

admin

admin

Next Post
Tekan Penyebaran Covid-19, Sekda Larang PNS Lakukan Perjalanan Dinas Keluar Daerah

Guna Peningkatan Pelayanan, Berau Akan Mulai Inovasi Ini…!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Jalan Pemuda Tercemar Tanah dan Debu Akibat Proyek, DLHK Berau Minta Satpol PP Bertindak

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aktivitas pembukaan lahan kosong di kawasan pusat kota kembali menuai sorotan. Bukan karena progres pembangunan, melainkan...

Konsep Otomatis

Eskapade Utopia, Panggung Kreatif Anak Muda Berau untuk Bersuara Lewat Seni

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Eskapade Utopia, sebuah pameran seni yang diinisiasi oleh...

Marak Dugaan Ilegal Fishing, Patroli Gabungan di Biduk-biduk Siap Ditingkatkan‎

by admin
5 Juli 2025
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Pemerintah Kecamatan Biduk-Biduk menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) beberapa waktu lalu, yang dipusatkan di Kantor...

DPUPR Berau Fokus Pemerataan Infrastruktur hingga ke Pelosok Kampung

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In