TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) se-Kabupaten Berau dalam waktu dekat ini akan diadakan secara serentak. tentunya pesta demokrasi tersebut sangat ditunggu dan dinanti-nanti oleh warga kampung untuk memilih kepala Kampung di wilayahnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), David Pamuji menjelaskan, data Kependudukan Kabupaten Berau per semester 1 untuk tahun 2021 merupakan tindak lanjut dari selesainya sensus penduduk tahun 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dilanjutkan sinkronisasi data hasil pemilu 2020 dan pembersihan dengan data pelayanan Kependudukan hasil kosolidasi dari 514 kabupaten atau kota semester 2 tahun 2020 yang dikelola oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI
“Data semester 1 ini kita ambil dari data Kependudukan tahun 2020 oleh BPS dan juga sinkronisasi dari data hasil pemilu tahun 2020,” Terangnya pada Bimtek Beberapa waktu lalu
Ia menyebutkan, dasar penggunaan data Kependudukan untuk Pilkakam termasuk dalam beberapa pasal, diantaranya Pasal 58 ayat 4 undang-undang no 24 tahun 2013 tentang Administrasi kependudukan, pasal 23 Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2015 tentang Pilkakam yang berisi data pemilih dimutakhirkan dan di validasi sesuai data penduduk kampung.
Selanjutnya pasal 20 nomor 1 Peraturan Bupati (Pergub) nomor 35 tahun 2015 yang berisi, pemilih adalah penduduk kampung setempat yang dibuktikan dengan KTP atau KK.
David juga menyampaikan, untuk jumlah penduduk di tahun 2021 pada semester 1 untuk wilayah Kabupaten Berau di 13 Kecamatan di Berau ialah 253,797 jiwa, jumlah Kepala Keluarga (KK) 86,016 dengan laki laki berjumlah 134,703 jiwa dan perempuan 119,276 jiwa
David meminta kepada masyarakat Berau yang belum melengkapi administrasi kependudukannya, untuk lebih menyadari akan pentingnya administrasi kependudukan. Pasalnya segalanya harus memiliki identitas diri seperti pendidikan, pekerjaan, berobat dan lain sebagainya.
“Saya berharap Pilkakam serentak ini, bisa berjalan dengan lancar dan kondusif,” Tandasnya. (Rzl/Ded)