• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
14JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Edukasi Masyarakat, Lurah Bugis Bersama Satgas Sosialisasikan Ini…!!!

admin by admin
19 Juli 2021
in Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Edukasi Masyarakat, Lurah Bugis Bersama Satgas Sosialisasikan Ini…!!!

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Guna terus mengedukasi masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang saat ini diperpanjang. Lurah Bugis Bersama tim Satgas melakukan sosialisasi kerumah-rumah warganya.

Dengan mendekatai hari raya idul adha, Lurah Bugis, Muhammad Hidayat juga memfokuskan sosialisasi ini di rumah-rumah ibadah agar bisa mengikuti anjuran pemerintah beribadah dirumah.

Di mana dalam aturan ini dijelaskannya, pengurus tetap boleh melaksanakan ibadah berjamaah, namun jumlah jamaahnya dibatasi maksimal 10 orang saja. “Bisa saja ditambah, jika merasa luas ruangan cukup besar. Menyesuaikan saja,” ujarnya.

Adapun dalam aturan baru PPKM Darurat ialah, jamaah harus menjaga jarak kurang lebih satu hingga satu setengah meter. Dengan syarat, protokol kesehatan (prokes) yang diterapkan perlu dilakukan cukup ketat.

Diingatkannya juga, masyarakat harus membawa alat ibadah sendiri seperti halnya umat Islam, saat salat harus membawa sajadah maupun mukena sendiri bagi wanita, maupun berwudhu dari rumah masing-masing.

Selama berada di dalam rumah ibadah juga, seluruh jamaah diwajibkan untuk selalu mengenakan masker, juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki rumah ibadah.

“Ini wajib dilakukan di seluruh tempat ibadah,” Pungkasnya. (Rzl/Adv)

Previous Post

Pemkab Gelar Rapat Gabungan, Sepakati Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan Ditiadakan..!!!

Next Post

Wabup Gamalis Bagikan Ratusan Sembako ke PKL di Sambaliung

admin

admin

Next Post
Wabup Gamalis Bagikan Ratusan Sembako ke PKL di Sambaliung

Wabup Gamalis Bagikan Ratusan Sembako ke PKL di Sambaliung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Soal Mobil Damkar Dialihkan ke BPBD, Kepala BPBD Berau: Sudah Sesuai Persetujuan Sekda untuk Penanganan Karhutla

Soal Mobil Damkar Dialihkan ke BPBD, Kepala BPBD Berau: Sudah Sesuai Persetujuan Sekda untuk Penanganan Karhutla

by admin
9 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polemik pengalihan dua unit kendaraan pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Berau ke...

Peringati Hari Laut Sedunia, Pelajar Derawan Belajar Mendata Sampah Pesisir

Peringati Hari Laut Sedunia, Pelajar Derawan Belajar Mendata Sampah Pesisir

by admin
9 Juni 2026
0

DERAWAN, PORTALBERAU — Sekitar 1,3 juta ton sampah plastik mengalir ke perairan laut ‎Indonesia setiap tahun. Sampah ini tidak hanya...

Andi Amir Minta Pemkab Berau Tak Bergantung Pada Pertambangan Saja

PHK Ancam Pekerja Lokal Berau, DPRD Minta Perusahaan Tempuh Opsi Lain Sebelum Merumahkan Karyawan

by admin
8 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara oleh Kementerian ESDM mulai berdampak pada...

DPRD Berau Turun Tangan, Persoalan BPHTB Ditargetkan Tuntas dalam Sepekan

DPRD Berau Turun Tangan, Persoalan BPHTB Ditargetkan Tuntas dalam Sepekan

by admin
8 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Bea Perolehan Hak atas...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In