TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pendaftaran penduduk tahun 2021 dengan tema komunikasi efektif untuk layanan publik, Pada Sabtu 10 Juli 2021 Pukul 08:00 WITA. Kegiatan tersebut dihadiri oleh PLT Asisten 1 Sekkab Berau dan PTT serta PNS Disdukcapil Kabupaten Berau.
Bupati Berau melalui Plt Asisten I, M Hendratno mengatakan, Pemkab Berau senantiasa mendukung segala upaya pembangunan sistem administrasi kependudukan, termasuk yang hari ini diinisisasi oleh Disdukcapil Kabupaten Berau, berupa kegiatan Bimtek ini dengan tema Komunikasi efektif untuk layanan publik.
Ia menambahkan, pemkab mengucapkan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran Disdukcapil Kabupaten Berau atas terlaksananya kegiatan Bimtek ini.
Sejatinya, agenda ini merupakan wujud konsistensi dan keseriusan dari Disdukcapil Kabupaten Berau dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pencatatan kependudukan di Kabupaten Berau.
ia menjelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, yang merupakan penjabaran dari Pasal 26 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, telah mengamanatkan kepada kita semua untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Hal tersebut merupakan wujud pemenuhan hak-hak administratif mengenai peristiwa.
Kadisdukcapil David Pamuji menjelaskan, dengan diadakannya Bimtek pendaftaran penduduk yg bertemakan komunikasi efektif untuk layanan publik ini, bertujuan untuk menjadikan penghubung kita dengan masyarakat, terkait informasi- informasi yang dimiliki oleh masyarakat.
“Yang selama ini masih banyak terjadi kendala dan permasalahan. Baik dari sisi kami yang memberikan pelayanan maupun informasi yang diberikan kemasyarakat, jadi perlu komunikasi yg efektif, sehingga ada keterbukaan masyarakat, tentang kejujurannya ,data yg dimiliki dan kebenarannya,” terangnya.
Sehingga nanti untuk data yang kita peroleh untuk terbitnya suatu dokumen kependudukan valid dan tidak salah dalam pemanfaatannya. Karena seluruh data kependudukan itu terkoneksi keseluruh layanan publik.
“Kalau data yang mereka sampaikan tidak jujur, tidak valid dan tidak update. Maka akan berimbas kepada akses mereka seperti pelayanan kesehatan, pendidikan,tenaga kerja, perbankan dan sebagainya akan terjadi permasalahan” ungkap David Pamuji kepada Media.
Kadisdukcapil berharap, warga masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan, supaya dapat memberikan data yang valid dan benar, Agar dikemudian hari tidak menjadi suatu permasalahan terkait administrasi kependudukan ini. (Rzl)