TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Upaya mediasi yang diselenggarakan Pemkab Berau untuk warga dan perusahaan Kamis (17/6) gagal. Warga Kampung Gunung Sari ngotot menolak berdirinya perusahaan PT Berau Agro Asia (BAA). Hal itu kembali disampaikan warga yang hadir dalam pertemuan kemarin. Komitmen itu disampaikan meskipun kelak BAA sudah mengantongi surat izin lengkap.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Sujadi menyampaikan kronologi mulai surat masuk ke perusahaan hingga surat balasan bahkan hingga muncul aksi penolakan warga sampai aksi demo di depan kantor bupati.
“Dari semua itu, jelas DLHK meminta perusahaan wajib melengkapi semua persyaratan dokumen perizinan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Asisten I Hendratmo menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut guna membahas kembali kemungkinan adanya kesepakatan, tuntutan masyarakat Gunung Sari kepada pihak perusahaan.
“Demikian juga pihak perusahaan juga bisa menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan perusahaan,” ungkapnya.
Munculnya kasus penolakan berdirinya perusahaan ini bermula dari dugaan perusahaan belum memiliki izin lengkap namun sudah mulai melaksanakan operasional pembangunan.
Kapolsek Segah, AKP Yusuf dalam kesempatan secara lugas menyebutkan ada dua aspek yang sangat nyata terlihat dari kasus tersebut. “Saya lihat ada 2 aspek,pertama aspek hukum dan aspek sosial. Ketidakpuasan masyarakat bahwa proses pendirian pabrik,dokumen dan hal lainnya memang kita akui memang ada yang belum lengkap, kenapa belum lengkap sudah jalan,”jelasnya.
Melihat ranahnya merupakan milik DLHK maka juga ditunggu kepastian hukum berdasarkan legalitas yang diterbitkan. Sementara dari aspek sosial Kapolsek mengungkapkan bahwa pada sisi komunikasi terlihat ada yang tidak jalan.
Komunikasi pihak perusahaan dengan masyarakat tidak berjalan dengan baik, .
“Belum ada komunikasi dengan warga dari perusahaan terutama tokoh masyarakat,tokoh adat dan pemuda,Istilahnya jika ingin masuk ke wilayah orang ya permisilah, ini yang perlu diperbaiki,”ujarnya lagi.
Meski demikian, pihak warga yang hadir 2 kali hendal walk out lantaran sudah merasa tidak sependapat dengan apa yang disampaikan.
Ketua Adat mewakili warga, Katui mengungkapkan pihaknya akan tetap menolak berdirinya perusahaan. Pasalnya sudah ada banyak persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Bahkan kami disangka ada kongkalikong dengan perusahaan, kenapa ada bisa perusahaan beroperasi sementara belum lengkap perizinannya,” ungkap Katui.
Sementara, koordinator lapangan, Rizal menegaskan, bahwa pembahasan seperti yang digelar sangat bertele-tele. Sebab sejak awal pihak perusahaan sudah melakukan pelanggaran dan tidak ada itikad baik. Apalagi perwakilan perusahaan yang hadir juga bukan orang yang bisa mengambil keputusan.
“Sudah sangat bertele-tela, apabila memang tidak bisa mengambil keputusan lebih baik kami balik kanan saja,” tegasnya. Sempat dua kali pihak warga hendak meninggalkan ruangan namun diminta untuk tetap bertahan melanjutkan diskusi. Sementara beberapa orang tetap meninggalkan ruangan.
Perwakilan Manajemen PT BAA, Aspiannoor, kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya belum bisa menyepakati tuntutan warga sebagaimana yang sempat disampaikan sebelumnya.
Sebab pihaknya juga belum mendapatkan izin. Namun saat ditanya soal kenapa pihaknya memulai kegiatan sementara belum ada kelengkapan izin, Aspianoor mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum ad amembangun apa-apa kecuali bangunan untuk pekerja.
“Pada prinsipnya kami berdiskusi , sebenarnya tanah itukan sudah milik kami kalau sudah tanah milik kami mau kami apakan istilahnya sudah menjadi hak kami, itu jika pihak perorangan, tetapi karena ini perusahaan dan di monitor diperlukan izin-izin kami diskusikan dengan pemerintah dan diinstruksikan melengkapi,” jelasnya.
Saat ini menurutnya bukan tidak ada izin tetapi tengah diproses. hal itu juga sempat disampaikan Sujadi, kepala DLHK Berau. mengenai tuntutan warga yang akan tetap menolak perusahaan meskipun telah ada izin, Aspiannor menjelaskan, tidak bisa mengatakan lebih lanjut.
“Merek katakan harus terima harga buah dengan harga tinggi bagaimana mau kita terima kalau izin saja belum dapat izin kita belum bisa ngomong,” ujarnya lagi. pada intinya pihaknya sampai saat ini akan tetap mencoba berusaha mendapatkan legalitas. (*)