• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Angkut Ratusan Lembar Papan Tanpa Dokumen, 2 Orang Diamankan Polisi

admin by admin
17 Mei 2021
in Peristiwa
0
Angkut Ratusan Lembar Papan Tanpa Dokumen, 2 Orang Diamankan Polisi

SEGAH, PORTALBERAU– Satu unit truk Mitsubishi berplat KT 8071 LS yang mengangkut ratusan balok papan jenis kayu meranti berbagai ukuran, diamankan Polsek Segah, Minggu (16/5/2021) sekira pukul 01.00 wita . Selain mengamankan truk tersebut, polisi juga mengamankan HS (48) dan SD (36).

“Mereka kami amankan lantaran material kayu yang diangkut tidak memiliki dokumen resmi di Jalan Poros Kampung Gunung Sari Kecamatan Segah,” ujar Kapolsek Segah AKP Yusuf saat dikonfirmasi pada Senin (17/5/2021).

Diterangkannya, pengungkapan kasus illegal loging tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan patroli di sekitar jalan poros Kecamatan Segah.

Petugas yang tengah berjaga tiba-tiba melihat sebuah truk dengan muatan mencurigakan. Setelah truk dihentikan, dan dilakukan pemeriksaan ditemukan 235 batang kayu meranti berbagai ukuran yang dimuat di dalam truk.

“Karena tidak memiliki dokumen, kedua pelaku dan barang bukti material kayu beserta truknya diamankan di Polsek Segah untuk dilakukan proses,” katanya.

Yusuf juga menyampaikan, kedua pelaku dikenakan tindak pidana Pasal 83 ayat 1 huruf B undang Undang 18 tahun 2013 tentang pemberantasan pembalakan Hutan.

“Mereka merupakan pelaku pembalakan liar, dan terbukti memiliki dan atau menguasai hasil hutan yang tidak dilengkapi surat atau dokumen resmi. Keduanya diancam kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda 5 miliar,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, penegakan hukum terhadap kasus ilegal logging akan dilakukan secara maksimal dalam rangka memberikan efek jera kepada pelaku pembalakan liar.

“Tindakan tegas tanpa pandang bulu kami lakukan dalam melindungi dan mengamankan hasil hutan, serta pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging lagi,” pungkasnya.

Sumber: Polres Berau

Previous Post

Hari Pertama Kerja, Bupati dan Wabup Cek Kantor Kelurahan dan Puskesmas

Next Post

Bentuk Kepedulian, PT Berau Coal Bantu Warga Terdampak Banjir

admin

admin

Next Post
Bentuk Kepedulian, PT Berau Coal Bantu Warga Terdampak Banjir

Bentuk Kepedulian, PT Berau Coal Bantu Warga Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kuota BBM Berau Tak Seimbang, DPRD Bongkar Selisih Usulan dan Realisasi

Kuota BBM Berau Tak Seimbang, DPRD Bongkar Selisih Usulan dan Realisasi

by admin
7 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Rapat dengar pendapat dilakukan oleh DPRD Kabupaten Berau pada Senin (7/9/26) di Ruang Rapat Gabungan Komisi...

Gamalis Sentil Perusahaan: Jangan Tunggu Karhutla Membesar, Siapkan Personel dan Peralatan

Gamalis Sentil Perusahaan: Jangan Tunggu Karhutla Membesar, Siapkan Personel dan Peralatan

by admin
7 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau kembali menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Gamalis Bongkar Carut-Marut BBM Berau: Kuota Dipersoalkan, SPBU Disorot

Gamalis Bongkar Carut-Marut BBM Berau: Kuota Dipersoalkan, SPBU Disorot

by admin
7 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau mulai menemukan titik terang. Pemkab Berau menilai...

Bupati Sri Juniarsih Siapkan Rp 4,5 Miliar untuk Penanganan Karhutla Berau

by admin
7 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In