TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan sepakat dengan hasil kajian Tim Kementerian Dalam Negeri terkait penetapan batas wilayah antara Kabupaten Berau dengan Kabupaten Bulungan. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang mengikuti secara langsung rapat koordinasi (Rakor) pembahasan dan harmonisasi draf permendagri dalam rangka percepatan penegasan segmen batas wilayah II di Jakarta, Kamis (29/4) kemarin.
Rakor yang digelar Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri tersebut juga dihadiri jajaran Pemkab Bulungan, serta Pemprov Kaltim dan Pemprov Kaltara.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan Gamalis masing masing daerah sepakat untuk tidak bersepakat, karena mempertahankan batas yang telah ditetapkan berdasarkan data data yang dimiliki. Kabupaten Berau telah memiliki data berdasarkan data yang dimiliki, begitu juga dengan bulungan yang memiliki batas wilayahnya.
“Dari sini tidak didapatkan kesepakatan antar kedua daerah,” tegasnya.

Sementara itu berdasarkan pemaparan yang dilakukan tim kemendagri, telah dihasilkan batas wilayah berdasarkan kajian yang dilakukan. Tim kemendagri mengambil garis tengah dengan kajian berbagai sektor, baik ekonomi, hukum, sosial budaya maupun sektor lainnya.
Sehingga kajian ini menjadi alternatif bagi kedua daerah. Pemkab Berau ditegaskan Gamalis menerima apa yabg dipaparkan Tim Kemendagri. Terlebih penegasan batas wilayah ini telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Prinsipnya Pemkab Berau tidak ingin berlama lama soal batas wilayah ini, agar investasi yang berada di kawasan tersebut bisa terlaksana dan bergerak cepat sehingga memberikan dampak ekonomi ke masyarakat disekitarnya. Ini juga sesuai dengan apa yang diingikan Presiden Jokowi agar memperlancar investasi didaerah. Jadi kami sepakat dengan tarikan garis yang ditetapkan Kemendagri dan ini juga telah konsultasi dengan tim dan ibu bupati,” ungkapnya.
Akan tetapi Pemkab Bulungan belum
Sepakat dengan hasil kajian dari tim Kemendagri, masih ada beberapa segmen batas yang dipertahankan. Sehingga belum finalisasi penegasan batas ini. Tim Kemendagri akan melakukan peninjauan lapangan mengingat penyelesaian batas wilayah ini ditarget selesai Juni mendatang.
“Kita sepakat dengan garis penegasan Kemendagri yang telah dipaparkan dan tidak sepakat jika kemudian ada perubahan tanpa persetujuan Pemkab Berau. Sudah tertuang didalam berita acara,” tegasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya yang juga Kasubdit batas antar daerah Wilayah II Dirjen Bina Administrasi Kewilayah Kemendagri, Teguh Subarto, menjelaskan penyelsaian batas wilayah di beberapa kabupaten dan kota di Indonesia menjadi target penyelesaian dalam waktu dekat, termasuk batas Berau dan Bulungan.
Hal ini menindaklanjuti implementasi undang undang cipta kerja dengan peraturan pemerintah tentang tata ruang maupun tentang ketidaksesuaian kawasan hutan, tanah dan sebagainya. Kemendagri diberikan waktu untuk menyelesaikan batas wilayah dalam waktu 5 bulan baik ditingkat daerah maupun dipusat.
Oleh karena itu kami berharap pemerintah daerah bisa bersama sama menyelesaikan soa batas wilayah ini. Karena keterlambatan penetapan tentu menghambat tata ruang maupun menghambat investasi didaerah.
“Jadi diharapkan per 2 juli sudah selesai semua, kami mendorong ini bisa segera diselesaikan. Kita beri ruang musyawarah dan akhirnya akan ditetapkan batas ini,” tandasnya.
Untuk diketahui batas wilayah Berau-Bulungan yang belum disepakati sepanjang kurang lebih 105 kilometer dari total batas sepanjang 325 kilometer. (Hms)
Sumber: PEMKAB BERAU