• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
23JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Angkut Kayu Tanpa Dilengkapi Dokumen, Pria 27 Tahun Diamankan Polres Berau

admin by admin
in Kriminal
0
Angkut Kayu Tanpa Dilengkapi Dokumen, Pria 27 Tahun Diamankan Polres Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Sat Reskrim Polres Berau, Kalimantan Timur berhasil menangkap seorang terduga pelaku ilegal logging, di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Berau, Rabu (28/4/2021).

Pria berinisial IR (27) diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti diantaranya satu unit truk dan kayu Ulin berbagai ukuran.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra mengatakan pengungkapan berawal saat pihaknya mendapat laporan jika seseorang yang sering mengangkut kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

“Pada 23 April anggota Satreskrim Polres Berau mendapat informasi jika ada seorang yang sering mengangkut kayu jenis ulin yang diduga merupakan hasil pembalakan liar di sekitar kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur,” ujar Ferry.

“Setelah itu anggota Sat Reskrim Polres Berau melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan pada sekitar pukul 16.00 Wita petugas mendapati seorang yang kemudian diketahui berinisial IR yang sedang mengangkut dan menguasai kayu jenis Ulin dengan menggunakan 1 unit truk merk Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi KT 8183 GU,” tuturnya.

Setelah dicurigai, lanjut Ferry Polisi kemudian memintai keterangan IR dan diminta menunjukkan dokumen namun tidak bisa menunjukkan bukti dokumen pengangkutan kayu tersebut.

“Pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen sah, sehingga saudara IR beserta barang bukti 1 unit truk dan kayu Ulin kita bawa ke Mapolres Berau untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

Selan mobil polisi juga mengamankan 122 batang kayu jenis Ulin berbagai ukuran.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 83 ayat 1 huruf B Jo pasal 12 huruf E UU RI tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta, dan paling banyak Rp 2,5 miliar,” tegasnya. (*)

Previous Post

Secara Resmi Bupati Berau Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Next Post

BPOM Kaltim dan Berau bersama Dinkes Lakukan Sidak di Swalayan

admin

admin

Next Post
BPOM Kaltim dan Berau bersama Dinkes Lakukan Sidak di Swalayan

BPOM Kaltim dan Berau bersama Dinkes Lakukan Sidak di Swalayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Meski Anggaran Diefisiensi, Ketua DPRD Berau Pastikan Gedung Olahra Baru dibangun Bertahap Tahun ini

Meski Anggaran Diefisiensi, Ketua DPRD Berau Pastikan Gedung Olahra Baru dibangun Bertahap Tahun ini

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Usulan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto terkait pembangunan Gedung Olahraga serbaguna kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Besaran ADK 2026 Capai Rp145 Miliar, DPMK Berau Sebut Tidak Ada Alokasi di bawah Rp1 Miliar

Besaran ADK 2026 Capai Rp145 Miliar, DPMK Berau Sebut Tidak Ada Alokasi di bawah Rp1 Miliar

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Besaran Anggaran Dana Kampung (ADK) tahun 2026 di Kabupaten Berau diproyeksikan berada di kisaran Rp145 miliar....

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Kaltim apresiasi PT Berau Coal dan Mitra Kerja

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Kaltim apresiasi PT Berau Coal dan Mitra Kerja

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Komitmen berbagai pihak dalam menekan angka stunting di Kalimantan Timur terus diperkuat melalui Program Gerakan Orang...

Dinsos–Baznas Jadi Garda Terdepan Penanganan Darurat Sosial di Berau

Dinsos–Baznas Jadi Garda Terdepan Penanganan Darurat Sosial di Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Di tengah keterbatasan anggaran dan mekanisme birokrasi, Pemerintah Kabupaten Berau mengandalkan kolaborasi antara Dinas Sosial (Dinsos)...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In