• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
3AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terlibat Balap Liar, 30 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Berau

admin by admin
27 April 2021
in Kriminal
0
Terlibat Balap Liar, 30 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Satuan Lalu Lintas Polres Berau merilis hasil patroli yang menyasar para remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di tengah bulan ramadan, Selasa (27/4/2021).

Tak hanya remaja yang terlibat aksi balap liar, Polres Berau juga memanggil orang tua yang bersangkutan untuk menyaksikan motor diamankan petugas yang dijadikan barang bukti aksi balap liar.

“Totalnya ada 30 unit sepeda motor yang semua indikasinya adalah trek-trekan dan balapan liar,” ucap Wakapolres Berau Kompol Ramadhanil.

Kepada awak media, Wakapolres Berau itu menyampaikan kalau kondisi sepeda motor yang disita kondisinya kebanyakan tidak sesuai dengan standar yang ada. Ia menjelaskan, selama bulan ramadan seperti sekarang untuk patroli penindakan aksi balap liar akan semakin ditingkatkan.

“Sudah ada 12 kendaraan yang kita dapat tadi malam (Senin, 26/4/2021). Memang selama ini mereka kucing-kucingan dengan kita, pada saat kita melaksanakan patroli mereka berusaha bubar dan melaksanakan kegiatan-kegiatannya,” tuturnya.

“Alhamdulillah dengan teknik kita berhasil kita ringkus mereka-mereka ini yang melakukan balapan liar di sekitaran kota Tanjung Redeb,” tambahnya.

Untuk sanksi yang diberikan berupa tilang dan diwajibkan untuk mengikuti sidang langsung di pengadilan.

“Tidak ada proses secara tilang online yang bisa diwakilkan dan untuk kendaraannya akan kita tahan minimal sampai lebaran, kita lihat situasinya, untuk indikasi mereka ataupun mereka pro aktif ataupun tidak kalau menurut peraturan itu bisa kita tahan minimal 4 sampai 6 bulan,” tegas Kompol Ramadhanil.

Sanksi tegas itu diharapkan Kompol Ramdanil bisa memberikan efek jera supaya tidak mengulangi kembali kegiatan maupun aksi serupa termasuk untuk para remaja yang masih nekat melakukan aksi balap liar.

“Untuk denda sendiri biasanya sama hakim itu divonis yang tertinggi Rp 3 Juta,” ujarnya.

Aksi balap liar para remaja itu sendiri kata Wakapolres Berau sering berpindah tempat namun lokasi yang sering dijadikan trek-trekan yakni Jalan Pemuda dan APT Pranoto.

Sebelumnya, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan telah membentuk tim khusus yang akan menindak para pelaku balap liar saat bulan ramadan

Tak tanggung-tanggung, jika ada yang terjaring razia balap liar maka kendaraan bakal disita hingga tiga bulan termasuk memanggil orang tua yang bersangkutan dan melaporkan ke sekolah masing-masing jika pelaku balap liar masih duduk di bangku sekolah.

“Hal ini kami lakukan karena biasanya saat sahur itu remaja biasa berkumpul hingga terjadi balap liar yang tentunya meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

“Kami imbau buat para orang tua yang memiliki anak remaja yang ikut balap liar untuk dicegah karena tindakan itu sangat merugikan, selain memunculkan rasa takut juga membahayakan diri termasuk pengguna jalan,” pungkasnya

Kalau ada yang balapan liar lanjut Kapolres telah disiapkan tim, ada tim tertutup juga terbuka. Dan kita amankan dan jika terjaring motornya tidak akan kita keluarkan selama tiga bulan, termasuk orangtua dan sekolah akan kita panggil. (*)

Previous Post

Guna Mengedukasi Masyarakat, BPBD Berau Gelar Simulasi di Hari Kesiapsiagaan Bencana

Next Post

Bupati Pimpin Rakor Masalah Tapal Batas Berau-Bulungan

admin

admin

Next Post
Bupati Pimpin Rakor Masalah Tapal Batas Berau-Bulungan

Bupati Pimpin Rakor Masalah Tapal Batas Berau-Bulungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kapolda Kaltim Tanggapi Video Viral Dugaan Intimidasi di Polresta Balikpapan

Kapolda Kaltim Tanggapi Video Viral Dugaan Intimidasi di Polresta Balikpapan

by admin
16 April 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Video yang memperlihatkan kericuhan antara seorang warga dan anggota kepolisian di Kantor Polresta Balikpapan menjadi perhatian publik. Menanggapi...

Karena Dendam Lama, Pria di Balikpapan Tikam Korban Pakai Obeng Empat Kali

Karena Dendam Lama, Pria di Balikpapan Tikam Korban Pakai Obeng Empat Kali

by admin
16 April 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Polsek Balikpapan Barat mengamankan seorang pria berinisial YS (33) yang diduga menyerang seorang pria dengan membabi buta dengan...

Bandwidth Derawan Ditambah, Pemkab Berau Genjot Jaringan Telekomunikasi Pariwisata

Bandwidth Derawan Ditambah, Pemkab Berau Genjot Jaringan Telekomunikasi Pariwisata

by admin
16 April 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU - Menyikapi serius terkait pemenuhan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Bumi Batiwakkal. Wakil Bupati Berau, Gamalis, bertandang langsung ke...

Usai Buat Keributan di Bandara, Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Asal Belanda

Usai Buat Keributan di Bandara, Imigrasi Balikpapan Deportasi WNA Asal Belanda

by admin
16 April 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU— Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial JGS (55) beserta...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In