TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau Hj Sri Juniarsih didampingi Wakil Bupati, H Gamalis pimpin rapat koordinasi (rakor) membahas masalaj tapal batas antara Kabupaten Berau (Provinsi Kaltim) dan Kabupaten Bulungan (Provinsi Kalimantan Utara) belum sepenuhnya mencapai kata sepakat, di ruang rapat Kakaban, Kantor Bupati Berau, pada Senin (26/4).
Hadir pula dalam rakor tersebut, Sekda Berau, Ir Muhammad Gazali, Kepala Bapenda, Ir Hj Maulidiyah Bagian Hukum, Jaka, Perwakilan Dinas Pertanahan, Ahyar Supriyadi, Sekretaris DPUPR, Nanang Bakran, dan sejumlah OPD lainnya.
Dalam rakor tersebut dijelaskan, meski disebut-sebut kedua pihak telah menyepakati enam titik lokasi yang menjadi wilayah perbatasan Kabupaten Berau dan Kabupaten Bulungan, ada beberapa wilayah yang masih menjadi sengketa.
Karena sengketa ini sudah masuk antar provinsi sehingga penyelesaiannya divasilitasi kememterian. Meski permasalahan lahan tersebut berupa hutan, namun termasuk hutan produksi yang dipegang oleh 2 perusahaan yang ada di Kabupaten Berau, serta kebun yang sudah HGU.
Menanggapi hal ini, Bupati Berau, Hj Sri Juniarsih mengatakan, kedepan perlu disiapkan data yang valid menjadi pertimbangan Mendagri untuk memutuskan. Pasalnya menurutnya, wilayah yang bermasalah tersebut berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena itu kalau bisa kita pertahankan,” katanya.
Sementara Wabup, H Gamalis menambahkan, bahwa ini rakor ini akan menentukan Berau ke depan. Pasalnya, meski bagaimanapun ada investasi di wilayah tersebut.
“Hari ini kita diskusi saja, hari ini kita dengan Bulungan adalah 2 kabupaten dari provinsi berbeda, Kalau dalam kajian ini ada manfaat bagi kita, kita terima, tapi kalau ada mudorat buat kita, tidak bisa kita terima,” pungkasnya. (*)
Sumber: PEMKAB BERAU