TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Upaya melarikan diri yang dilakukan 5 orang komplotan perampok yang menggasak perhiasan dan sejumlah uang mata asing akhirnya terhenti. Pasalnya para pelaku berhasil dibekuk Satreskirim Polres Berau pada Selasa (20/4/2021).
Komplotan perampok yang berhasil ditangkap diantaranya, Slamet (38), Mustakim dan Srihandono Saputra (45) berasal dari Kabupaten Grobokan, sementara dua lainnya, Dariskin (38) dan Sutriman (28) dari Kabupaten Demak.
Selain di Samarinda, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Feri Putra Samodra mengatakan komplotan perampok tersebut sudah beraksi di tiga kota termasuk di Kabupaten Berau.
Feri menjelaskan, para perampok berjumlah lima orang ini, berasal dari Jawa Tengah (Jateng) untuk melaukan aksi pencurian di sejumlah kota di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Jadi tujuan mereka ke Kaltim untuk tujuan itu (rampok),” ujar ujarnya.
Kelima tersangka dibekuk saat menginap di Hotel Derawan Indah Tanjung Redeb, Berau, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 11.00 Wita.
Ia menjelaskan penangkapan bermula saat Polres Berau mendapat informasi dari Polresta Samarinda, para perampok kabur menuju Berau, setelah menyekap pemilik rumah dan menggasak sejumlah perhiasan serta uang dollar di sebuah rumah mewah di Jl Danau Semayang, Kota Samarinda, Selasa (20/4/2021) siang.
Selain itu, diketahui juga jika para pelaku berhasil merusak CCTV dengan membawa kabur server guna menghilangkan jejak mereka. (*)
Kronologi lengkap akan dirilis pada berita selanjutnya.