• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ini Kata Fraksi PDI-P Terkait Dua Perda yang Disahkan

admin by admin
2 Desember 2020
in DPRD Berau
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tidak hanya Fraksi Partai Nasdem yang menyatakan penolakan terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bhakti Praja Kabupaten Berau.

Fraksi PDI-P juga memiliki pandangan tersendiri atas penolakannya terhadap Perda tersebut.

Disampaikan Suriadi Marzuki, Perusahaan Daerah Bhakti Praja Kabupaten Berau didirikan dengan peraturan daerah tingkat II Nomor 5 tahun 1998 tanggal 20 November dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Berau serta Gubernur Kaltim Nomor 061/V/SK-02/1999 tanggal 23 Januari 1999.

Akan tetapi, dengan melihat latar belakang dari Perusda Bhakti Praja Kabupaten Berau yang didirikan dan telah beroperasi sejak tahun 1998 lalu dibekukan oleh Pemkab Berau pada tahun 2007 melalui surat keputusan Bupati Berau Nomor 428 tahun 2007 tentang pembekuan sementara kegiatan Perusda Bhakti Praja karena tidak mampu berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Bahkan cenderung mengalami kebangkrutan.

“Maka berdasarkan hal tersebut, dapat menjadi pertimbangan kita bersama bahwa perusda ini tidak layak untuk diaktifkan kembali dan kami menyarankan agar Pemkab Berau mencari pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor lain yang lebih berpotensi dan menguntungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” katanya.

Selain itu, Fraksi PDI-P juga belum menyetujui terkait Perda Perlindungan Cagar Budaya Kabupaten Berau.

Perda tersebut dinilai belum maksimal karena belum melalui rpaat kerja internal antara panitia khusus (Pansus) Perlindungan Cagar Budaya dengan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Berau.

“Untuk itu dapat kami simpulkan bahwa Perda ini belum layak untuk disahkan menjadi Perda. Dan untuk itu sebelumnya kami juga menyarankan untuk mengkaji dan membahas terlebih dahulu antara Pansus dan Bapemperda,” ucapnya. (tim)

Previous Post

Dinkes Sebut, Vaksinasi Diperkirakan Akan Dilakukan Minggu Ke 3 Januari 2021

Next Post

Fraksi PDI-P Tanggapi Terkait Perda APBD 2021 serta Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien

admin

admin

Next Post
Fraksi PDI-P Tanggapi Terkait Perda APBD 2021 serta Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien

Fraksi PDI-P Tanggapi Terkait Perda APBD 2021 serta Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

‎Pemkab Berau Bahas Tawaran Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan PT BSI, DLHK: Ini Jadi Solusi Jangka Panjang

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau terus berupaya mencari solusi terhadap persoalan pengelolaan sampah yang kian kompleks seiring bertambahnya jumlah...

Konsep Otomatis

Jadwal Timnas Putri Indonesia vs Pakistan, Garuda Pertiwi Wajib Menang Besar‎

by admin
4 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Pakistan pada matchday kedua Grup D Kualifikasi Piala Asia Putri 2026. Laga ini...

Konsep Otomatis

Sekolah Rakyat Jadi Solusi Pendidikan dan Asrama Anak Miskin Ekstrem di Berau, Target Siap Beroperasi Tahun Depan

by admin
4 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau tengah mengembangkan program pendidikan berbasis inklusif dan berasrama melalui pembangunan Sekolah Rakyat, yang...

Konsep Otomatis

RSUD dr Abdul Rivai Bantah Isu Penurunan Tipe Rumah Sakit, dr Jusram: Hanya Penyesuaian Tarif‎

by admin
3 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, dr Jusram, menegaskan bahwa kabar penurunan tipe...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In