TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Maraknya pencaloan dalam proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, dikatakan anggota komisi I DPRD Berau, Nurung, harus ada pengawasan berkala.
Pengawasan harus dilakukan secara terus menerus, sebab berkaitan dengan pelayanan publik. Nurung menyebut pencaloan tersebut harus dihapuskan agar kepengurusan berkas menyangkut masyarakat bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Soal calo atau pencaloan ini memang tidak bisa dilepaskan dari peran masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan kartu kependudukan dengan waktu yang singkat. Pihak capil juga perlu selektif, misal itu sifatnya calo sebaiknya jangan dilayani. Akan tetapi jika itu tidak berpredikat calo namun hanya sekilas dalam rangka membantu orang, ya tidak masalah. Sebab masyarakat juga perlu dibantu, apalagi yang datang dari kampung yang jauh pastinya pelayanan tidak bisa selesai dalam jangka waktu sehari. Dan tentu mereka pasti membutuhkan bantuan orang, tapi bukan calo,” jelasnya.
Namun, dengan sistem online yang telah dikeluarkan Disdukcapil Berau, lanjut Nurung, segala pengurusan akan lebih mudah.
“Tapi untuk sistem online ini, cara penggunaannya harus terus disosialisasikan, terutama untuk warga di kampung-kampung. Karena kalau warga yang dari kampung biasanya kurang mengerti sistem online,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengimbau agar Disdukcapil memprioritaskan masyarakat yang sangat memerlukan tanda kependudukan, khususnya bagi mereka yang jauh dari pusat ibukota Tanjung Redeb.
“Masyarakat yang memang sangat membutuhkan KTP, jangan dipersulit, karena selaku warga negara dan berdomisili di tempat itu, maka berhak untuk mendapatkan identitas. Jadi saya berharap pelayanan Disdukcapil ke depannya bisa lebih baik lagi dan jauh dari calo,” tutupnya. (tim)