TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Asisten I Pemkab Berau, Datu Kusuma secara simbolis meresmikan peluncuran program sistem pelayanan elektronik (SILENI) yang digagas oleh Kelurahan Tanjung Redeb. Program tersebut diciptakan guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat dengan mengakses melalui sistem website.
Datu Kusuma mengatakan jika memang sektor pelayanan pemerintah berbasis elektronik ini sudah diatur dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018. Perpres inu juga merupakan babak baru bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia.
“Gagasan terkait pelayanan ini salah satu perwujudan dari Perpres, yang sudah ditetapkan pada 2018 lalu terkait pelayanan atau manajemen pemerintahan,” ungkapnya.
Menurutnya, digitalisasi tata kelola pemerintahan ini juga merupakan langkah nyata reformasi birokrasi, yang bermuara pada peningkatan kualitas layanan publik. Seiring perkembangan zaman, birokrasi pemerintahan pun harus beradaptasi. Implementasi e-government akan menekan praktik curang dalam birokrasi, seperti pungutan liar, suap menyuap, bahkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Penerapan SPBE secara optimal akan berdampak pada integrasi sistem sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi,” tambahnya.
SPBE sejatinya, tidak sekadar mengubah administrasi pemerintahan yang tadinya manual, menjadi digital atau komputerisasi. Lebih dari itu, sistem antar unit kerja bahkan antar instansi harus terhubung atau terintegrasi.
Ditempat yang sama, Lurah Tanjung Redeb Harjupri saat ditemui mengatakan jika SILENI ini merupakan kerjasama dengan Diskominf. Dimana warga, RT dan kelurahan bisa mengakses website Kel-tanjungredeb.beraukab.go.id.
“Jika ada warga hendak berurusan tidak perlu mendatangi rumah RT, cukup membuka website tersebut,” ucapnya.
Dotambahkannya, Mekanisme yang digunakan yakni warga mendaftar melalui website kelurahan untuk login dengan cara memasukan NIK, mengupload semua persyaratan dan menunggu notifikasi pemberitahuan dari RT. Jika sudah lengkap semua, maka RT akan memproses dengan memberikan nomor register ke warga. Maka di nomor Whatsapp warga, akan muncul pemberitahuan bahwa layanan sudah diproses. Dan jika sudah diproses di kelurahan dan dicetak, warga tinggal datang untuk mengambil dokumennya,” terang Harjupri.
“Jika SILENI ini sudah mulai berjalan, untuk SIPAT (Sistem Informasi Perencanaan Dana RT), dikatakan Harjupri, masih penyempurnaan sembari berjalan. SIPAT adalah salah satu layanan perencanaan dana RT berbasis website, dengan menggunakan google form,” pungkasnya. (*)