TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Peran serta orangtua, pendidik, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak.
Selain itu juga keberanian untuk melaporkan ke lembaga pemerintah jika mencurigai telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.
Hal itu yang diungkapkan anggota Komisi I DPRD Berau, Darlena, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Darlena, bentuk-bentuk kekerasan anak bisa kekerasan fisik, verbal dan seksual yang bisa terjadi di mana saja, tidak terkecuali seperti di daerah Berau.
Kasus kekerasan terhadap anak-anak kerap kali membutuhkan waktu lama untuk terungkap. Sebab terkadang pihak keluarga, masyarakat, maupun korban tidak ada yang berani untuk melaporkan ke pihak berwajib.
“Yang bisa kita lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak, salah satunya orangtua harus meningkatkan peran dalam mengedukasi anak sejak balita tentang bagian-bagian dari badannya yang tidak boleh di sentuh orang lain. Kemudian, agar anak-anak tidak jadi korban kekerasan verbal, guru di sekolah-sekolah yang harus aktif mengingatkan dan mencegah terjadinya bulying terhadap murid-muridnya,” jelasnya.
Lanjut Darlena,bulying bisa dalam bentuk penghinaan sesama teman di sekolah, membentak, memperolok-olok hingga membuat anak malu untuk pergi ke sekolah. Untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak-anak, peran serta organisasi dan instansi terkait dengan perlindungan perempuan dan anak juga perlu ditingkatkan.
“Bentuknya bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang apa iti bulying, dampak dan akibatnya bagi anak,” tandasnya. (tim)