TELUK BAYUR, PORTALBERAU- Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluk Bayur berhasil meringkus seorang perawat berstatus PTT di Puskesmas Labanan pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolsek Teluk Bayur, IPTU Nurhadi menjelaskan jika pada senin (9/11/2020) sekitar pukul 16.00 Wita, Polsek Teluk Bayur menerima laporan terkait adanya uang sebesar Rp 7 juta yang hilang di laci TU Puskesmas. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan di TKP.
“Saksi mengetahui jika uang tersebut hilang sekitar pukul 13.00 Wita. Ia melihat jika laci meja TU terbuka dan uang yang ada di dalam sudah tidak ada,” ungkapnya saat ditemui awak media diruang kerjanya.
Lanjut Nurhadi, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sekitar pukul 22.00 Wita polisi berhasil meringkus pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Teluk Bayur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah kita selidiki, kita curigai salah seorang disana, dan orang tersebut diperiksa dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Teluk,” katanya.
Dari pengakuan pelaku, dirinya Melakukan aksi pencurian tersebut karena terlibat hutang pinjaman online. Selain itu, uang yang diambil oleh pelaku telah dikirim untuk membayar pinjaman dan hanya tersisa Rp 110.000.
“Kita sudah amankan pelaku beserta barang bukti berupa sisa uang hasil curian, alat medis yang digunakan pelaku untuk membuka laci dan juga bukti transfer uang,” pungkasnya. (*)