• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terkait Penerapan Perbup Tentang Prokes, Begini Kata Kasatpol PP..!!!

admin by admin
13 November 2020
in Berau
0
Terkait Penerapan Perbup Tentang Prokes, Begini Kata Kasatpol PP..!!!

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Peraturan Bupati (Perbup) nomor 52 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta sanksi denda bagi pelanggar sudah dibuat namun saat ini perbup tersebut belum diterapkan di Kabupaten Berau.

Meski belum diterapkan, namun sosialisasi Perbup tersebut terus dilakukan oleh TNI-Polri, Satgas, dan pemerintah kabupaten Berau sendiri sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Ditemui awak media, Kasatpol PP Kabupaten Berau, Iramsyah mengatakan jika saat ini sudah beberapa kali dilakukan rapat oleh tim, karena sebelum memberlakukan sanksi denda berupa uang tunai yang diatur dalam Perbup tersebut perlu adanya kesepakatan tim.

“Berapa kali kami sudah laksanakan rapat dan operasi ke lapangan pertama itu perlunya kesepakatan tim, dan nanti akan dilaksanakan rapat lagi,” ungkapnya kepada awak media.

Lanjut Iramsyah mengatakan sejauh ini hanya pembinaan, pengarahan dan sosialisasi dilakukan bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

“Kalau memang cara sosialisasi, teguran, atau pembinaan tidak berhasil maka terpaksa sanksi denda bakal kita terapkan agar ada efek jera pagi pelanggar protokol Covid-19 yang masih mewabah ini,” tuturnya.

Saat ditanya terkait perbedaan jumlah denda dari Pergub dan Perbup, Kasatpol PP Berau itu mengungkapkan masih mengacu pada peraturan Gubernur Kaltim.

“Kita lihat kondisinya nanti, biasanya kalau Perda itu mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi kan, tapi nanti tergantung kesepakatan tim, karena dalam tim itu semua stakeholder hadir saat rapat sebelum kita terapkan sanksi tersebut,” pungkasnya.

Iramsyah menambahkan sejauh ini masih akan terus dilakukan sosialisasi untuk memberikan pembelajaran kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Jika sudah dianggap mengerti atau sudah tahu namun masih melanggar berarti ini harus ditindak sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Gelar Pelatihan Mengolah Ikan, Guna Tingkatkan SDM Warga Kelurahan Gayam

Next Post

Pjs Bupati Berau Pimpin Tim Gabungan Bagikan Ribuan Masker di Pasar SAD

admin

admin

Next Post
Pjs Bupati Berau Pimpin Tim Gabungan Bagikan Ribuan Masker di Pasar SAD

Pjs Bupati Berau Pimpin Tim Gabungan Bagikan Ribuan Masker di Pasar SAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Ingatkan OPD, Wabup Gamalis: Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, kembali menegaskan pentingnya orientasi pembangunan yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.‎‎Hal tersebut disampaikannya...

Konsep Otomatis

Pemkab Berau Mantapkan Sinkronisasi Program Lewat Rapat Kerja Bersama Bupati dan Wakil Bupati

by admin
1 Juli 2025
0

‎‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama seluruh perangkat daerah, Selasa (1/7/25), sebagai langkah strategis untuk...

Konsep Otomatis

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Ini Kata Ketua-ketua Partai di Kabupaten Berau

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pemisahan nasional dengan daerah. Putusan tersebut bernomor 135/PUU-XXII/2024...

Konsep Otomatis

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah Lewat Pelatihan Intelijen

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika ancaman kontemporer, Pemkab Berau menggelar kegiatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In