• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
6AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terkait Penerapan Perbup Tentang Prokes, Begini Kata Kasatpol PP..!!!

admin by admin
13 November 2020
in Berau
0
Terkait Penerapan Perbup Tentang Prokes, Begini Kata Kasatpol PP..!!!

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Peraturan Bupati (Perbup) nomor 52 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta sanksi denda bagi pelanggar sudah dibuat namun saat ini perbup tersebut belum diterapkan di Kabupaten Berau.

Meski belum diterapkan, namun sosialisasi Perbup tersebut terus dilakukan oleh TNI-Polri, Satgas, dan pemerintah kabupaten Berau sendiri sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Ditemui awak media, Kasatpol PP Kabupaten Berau, Iramsyah mengatakan jika saat ini sudah beberapa kali dilakukan rapat oleh tim, karena sebelum memberlakukan sanksi denda berupa uang tunai yang diatur dalam Perbup tersebut perlu adanya kesepakatan tim.

“Berapa kali kami sudah laksanakan rapat dan operasi ke lapangan pertama itu perlunya kesepakatan tim, dan nanti akan dilaksanakan rapat lagi,” ungkapnya kepada awak media.

Lanjut Iramsyah mengatakan sejauh ini hanya pembinaan, pengarahan dan sosialisasi dilakukan bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

“Kalau memang cara sosialisasi, teguran, atau pembinaan tidak berhasil maka terpaksa sanksi denda bakal kita terapkan agar ada efek jera pagi pelanggar protokol Covid-19 yang masih mewabah ini,” tuturnya.

Saat ditanya terkait perbedaan jumlah denda dari Pergub dan Perbup, Kasatpol PP Berau itu mengungkapkan masih mengacu pada peraturan Gubernur Kaltim.

“Kita lihat kondisinya nanti, biasanya kalau Perda itu mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi kan, tapi nanti tergantung kesepakatan tim, karena dalam tim itu semua stakeholder hadir saat rapat sebelum kita terapkan sanksi tersebut,” pungkasnya.

Iramsyah menambahkan sejauh ini masih akan terus dilakukan sosialisasi untuk memberikan pembelajaran kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Jika sudah dianggap mengerti atau sudah tahu namun masih melanggar berarti ini harus ditindak sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Gelar Pelatihan Mengolah Ikan, Guna Tingkatkan SDM Warga Kelurahan Gayam

Next Post

Pjs Bupati Berau Pimpin Tim Gabungan Bagikan Ribuan Masker di Pasar SAD

admin

admin

Next Post
Pjs Bupati Berau Pimpin Tim Gabungan Bagikan Ribuan Masker di Pasar SAD

Pjs Bupati Berau Pimpin Tim Gabungan Bagikan Ribuan Masker di Pasar SAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solusi BPH Migas Urai Antrean BBM Subsidi di Balikpapan, Lima Titik Baru Disiapkan

Solusi BPH Migas Urai Antrean BBM Subsidi di Balikpapan, Lima Titik Baru Disiapkan

by admin
14 Agustus 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU — Pemerintah bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurai antrean...

Infrastruktur Jadi Penopang Pariwisata, DPUPR Berau Fokus Benahi Akses dan Fasilitas Dasar

Infrastruktur Jadi Penopang Pariwisata, DPUPR Berau Fokus Benahi Akses dan Fasilitas Dasar

by admin
14 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pengembangan pariwisata di Kabupaten Berau terus mendapat dukungan dari sisi pembangunan infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan...

HUT RI ke-81 di Gunung Panjang Digelar Meriah, Sejumlah Turnamen Jadi Ajang Kebersamaan

HUT RI ke-81 di Gunung Panjang Digelar Meriah, Sejumlah Turnamen Jadi Ajang Kebersamaan

by admin
14 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung...

Tiga SPPG di Berau Dipastikan Gunakan Bahan Pangan Aman

Tiga SPPG di Berau Dipastikan Gunakan Bahan Pangan Aman

by admin
14 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pangan Kabupaten Berau memperkuat pengawasan terhadap keamanan bahan pangan yang digunakan dalam pelayanan pemenuhan gizi....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In