TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kasus pembunuhan berencana yang menjerat RA (33) terus dilakukan penyelidikan oleh jajaran Satreskrim Polres Berau. Selain hasil pemeriksaan terhadap korban, polisi juga telah menerima hasil visum korban.
Kasat Reskirm Polres Berau, AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Resum, IPDA Dito Nugraha mengatakan jika dari hasil pemeriksaan. Pelaku mengaku jika aksinya dilakukan karena korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.
“Korban meminta pertanggungjawaban karena mengaku hamil. Pelaku sudah menjelaskan jika mereka berdua sama-sama memiliki keluarga tapi korban tetap meminta pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Lanjut Dito, dari hasil visim terhadap korban, diketahui jika korban tidak dalam kondisi hamil dan ditemukan beberapa luka lebam disekitar badan korban. Selain itu ada luka jeratan dibagian leher korban.
“Korban dibunuh di dalam mobil dan selanjutnya di bawa ke Mayang Mangurai dan dibuang di lokasi tersebut,” ujarnya.
Hingga saat ini kasus masih terus ditangani oleh Reskrim Polres Berau, dan sejauh ini diketahui saat ini pelaku masih berjumlah 1 orang. (*)