• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Setubuhi Anak Kandung Lebih 20 Kali, Pria 39 Tahun ini Diringkus Polisi

admin by admin
23 Oktober 2020
in Berau
0
Setubuhi Anak Kandung Lebih 20 Kali, Pria 39 Tahun ini Diringkus Polisi

TALISAYAN, PORTALBERAU– Bejat mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan perbuatan Ma (39) Warga Kecamatan Talisayan yang diamankan polisi karena menyetubuhi anak kandungnya.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas, IPDA L Pinem mengatakan jika pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 17.30 wita, seorang wanita berusia 37 tahun berinisial MS melaporkan kepada Polsek Talisayan, bahwa anak kandungnya yang bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) telah disetubuhi oleh bapak kandungnya sejak tahun 2016.

“Pada awalnya sekitar pukul 17.00 wita korban menceritakan kejadian yang baru saja ia alami kepada pelapor, dimana ayahnya telah menyetubuhinya pada pukul 11.00 wita,” ungkapnya.

Lanjutnya, korban juga menceritakan bahwa pelaku atau ayah kandungnya telah menyetubuhi korban sejak korban masih
duduk di bangku kelas 6 SD.

“Pertama kali korban disetubuhi oleh pelaku saat masih berusia 11 tahun,” ujarnya.

Korban mengaku telah disetubuhi lebih dari 20 kali sejak 2016. Mendengar cerita dari
anaknya tersebut, ibu kandung dari korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talisayan.

“Stelah mendapat laporan dari pelapor
petugas dari Polsek Talisayan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Kantor Polsek Talisayan untuk di proses lebih lanjut,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan atau pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak Jo pasal 1 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. (*)

Previous Post

Pemkab Berau Raih Penghargaan WTP, Begini Tanggapan Gubernur Kaltim

Next Post

Gelar Rapat Technical Meeting, Turnamen Mancing Tradisional Dimulai Besok

admin

admin

Next Post
Gelar Rapat Technical Meeting, Turnamen Mancing Tradisional Dimulai Besok

Gelar Rapat Technical Meeting, Turnamen Mancing Tradisional Dimulai Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korban Tenggelam di Perairan Tanjung Batu Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian

Korban Tenggelam di Perairan Tanjung Batu Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian

by admin
20 Agustus 2026
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU – Setelah tiga hari dilakukan pencarian, korban tenggelam di perairan Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten...

Berau Dorong Ekowisata Pedalaman, SDM dan Infrastruktur Jadi Kunci

Berau Dorong Ekowisata Pedalaman, SDM dan Infrastruktur Jadi Kunci

by admin
19 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memperkuat arah pengembangan pariwisata dengan tidak hanya mengandalkan destinasi bahari, tetapi juga...

Disbudpar Berau Siapkan Kalender Event, Seni Budaya Kampung Didorong Jadi Atraksi Wisata

Disbudpar Berau Siapkan Kalender Event, Seni Budaya Kampung Didorong Jadi Atraksi Wisata

by admin
19 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat keterkaitan antara kegiatan seni...

Respons Cepat Tangani Karhutla Gurimbang, ERG PT Berau Coal Bersinergi Bersama Tim Gabungan

Respons Cepat Tangani Karhutla Gurimbang, ERG PT Berau Coal Bersinergi Bersama Tim Gabungan

by admin
19 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau kembali menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas pihak....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In