TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Saat ini dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati telah melakukan kampanye dibeberapa titik sesuai zona mereka masing-masing. Tak hanya itu, beberapa pendukung merekapun melakukan sosialisasi terkait keunggulan pasangan melalui sosial media.
Menanggapi penggunaan sosial media ini, Kapolda Kaltim, Irjen Herry Rudolf Nahak mengatakan jika masyarakat harus bijak dalam bersosial media dan berhati-hati dalam menggunakannya karena ada undang-undang yang mengatar.
“Kita lihat dulu, kan ada aturannya, ada undang-undang yang mengatur dan ada penegak hukum yang disipakan untuk itu,” ungkapnya kepada awak media.
Saat ini ada Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) dimana didalam tim tersebut terdapat beberapa pihak dan semua perkara bisa dilaporkan disitu untuk dibahas terkait pelanggarannya.
“Jika ada pelanggaran pilkada nanti dibahas oleh Gakumdu itu,” ucapnya.
Herry Rudolf berharap agar semua pasangan calon melaksanakan kegiatan tahapan pilkada dengan damai ditengah situasi pandemi covid-19 ini. Apalagi saat ini diketahui jika kampanye dengan keramaian sudah tak diperbolehkan.
“Tak hanya paslon, para tim pemenangan maupun para pendukung, mari sama-sama kita jaga situasi dan lakukan kampanye damai,” pungkasya. (*)