TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bertempat di ruang Teleconference Diskominfo Berau, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Berau HM Ramadhan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (14/10/20).
Dalam rapat virtual tersebut Pjs Bupati turut didampingi, Sekretaris Daerah Muhammad Gazali, Kepala Disnakertrans Junaidi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Berau Riyan Pramana dan Kadiskominfo Susila Harjaka.
Rakor dengan agenda Sinergitas Kebijiakan Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law dibuka oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD, serta diikuti oleh Mendagri Tito Karnavian, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN serta Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia.
Ditemui usai rapat virtual Muhammad Ramadhan mengatakan pemerintah pusat memberikan penjelasan berkaitan dengan Omnibus Law kepada seluruh aparatur dibawahnya baik gubernur, Bupati/walikota dan Forkopimda lainnya untuk satu persepsi.
“Ada beberapa penjelasan penting terkait beberapa klaster dalam UU tersebut seperti ketenagakerjaan, lingkungan hidup untuk satu persepsi baik provinsi maupun kabupaten,” katanya.
Dalam Rakor yang digelar virtual tersebut kata Pjs Bupati Berau itu dijelaskan bahwa UU Omnibus Law sangat baik dalam rangka percepatan pembangunan, investasi, pembukaan lapangan kerja.
“Yang disampaikan sangat positif sekali, tentu kita harus kawal jika itu baik. Jadi untuk aspirasi tetap dengan menyampaikan reseningnya dan ada pendekatan diskusi. Bagi yang tidak terima ada jalurnya yakni MK, jadi tidak mesti menyampaikan aspirasi dengan ngotot karena ada salurnya untuk yakni ke MK,” Pungkasnya. (*)