TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forkompimda dalam rangka Deklarasi Paslon pada Pilkada Serentak Tahun 2020, di Gedung Heart Of Borneo (HOB) Lantai II Kantor Gubernur Kaltim, melalui virtual meeting., Jumat (25/09/20) tadi pagi.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan pembahasan dan koordinasi untuk penanganan Covid-19 yang diterapkan oleh masing-masing daerah, termasuk menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi yang dilaksanakan 5 tahunan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Berau pun mengikuti jalannya rakor tersebut, secara khusus dihadiri oleh Wakil Bupati H. Agus Tantomo. Hadir pula dalam mendampingi antara lain, Sekda M.Ghazali, Kepala Kejaksaaan Negeri Jufri, Wakapolres Kompol Andin Wahyu Sudibyo, Kasdim 0902/Trd Mayor Kav. Erwin Donal, Ketua KPU Budi Harianto, Kepala BPBD Thamrin dan Kadiskominfo Susila Harjaka.
Usai mengikuti dan mendengarkan pelaksanaan rakor virtual, Wakil Bupati Berau H. Agus Tantomo menyimpulkan bahwa pemerintah daerah harus lebih ketat dalam hal penanggulangan dan penanganan virus tersebut, termasuk kepada paslon yang esok sudah masuk pada masa kampanye.
Menurutnya, ketika melihat data, daerah kita ini memang sudah sangat emergency yang memang perlu penanganan serius, namun disisi lain ia juga menghormati aturan yang telah keluar dari PKPU no 13 yang telah mengatur lebih ketat tentang pelaksanaan kampenye ditengah masa pandemic saat ini.
“ Saya memang belum tahu sepenuhnya aturan tersebut, tetapi yang menjadi kekhawatiran jangan sampai nanti ada klaster baru, ini yang harus menjadi perhatian kita semua,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan tadi dirinya juga menyampaikan ide dan gagasan, bahwa ketika memang situasi daerah emergency dan adanya kekhawatiran muncul klaster baru, kenapa kita tidak membuat sebuah komitmen agar kampanye tatap muka ditiadakan, karena akan mengumpulkan banyak massa.
“Metodenya dapat dirubah melalui daring atau virtual, tetapi bisa juga kalau mau ketemu dengan pemilih datang blusukan dengan penerapan prokes sesuai standar aturan yang diberlakukan, tentu ini akan mengurangi adanya kumpulan massa, kalau ini dibolehkan saya pun siap,” ungkapnya mengakhiri wawancara.
SUMBER: PEMKAB BERAU