TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel terhadap beberapa suspek diperoleh hasil
tambahan 2 kasus positif Covid-19 dengan identitas pasien yakni, Tn.SYN (51) Alamat Kecamatan Tanjung Redeb merupakan
transmisi lokal yang belum diketahui sumber penularannya dengan hasil PCR
positif dan An.RZD (2) Alamat Kecamatan Tanjung Redeb merupakan
klaster pertanahan dengan hasil TCM Positif.
“Ada dua tambahan kasus positif yang 1 belum diketahui sumber penularannya sedangkan yg satu merupakan klaster pertanahan,” ungkapnya Kadinkes, Iswahyudi.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah dilakukan karantina wilayah pada Gang jeruk selama 12 hari terakhir maka pada hari ini 11 September 2020 karantina wilayah Gang jeruk dinyatakan selesai.
“Dengan karantina wilayah yang telah dilakukan dapat menekan penularan yang lebih meluas dari klaster Gang Jeruk hal tersebut ditunjukkan dengan tidak adanya tambahan kasus klaster Gang Jeruk dalam satu minggu terakhir. Hal tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang baik dari warga yang kooperatif selama masa karantina,” lanjutnya.
Seluruh warga Gg.Jeruk yang pernah terpapar virus Corona dari klaster Gg.Jeruk namun tidak menunjukkan gejala sakit telah melewati masa inkubasi selama masa karantina, sehingga saat ini dinyatakan tidak berpotensi menularkan kepada orang lain.
Kemudian terkait pasien positif Covid-19 yang telah menjalani perawatan dinyatakan selesai isolasi dan sembuh sekitar 23 orang yang sebagian besar merupakan klaster Gang Jeruk yakni sekitar 21 orang.
“Dua orang lainnya merupakan pelaku perjalanan dan kontak erat,” pungkasnya. (*)