TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan Berau baru merilis terkait perkembangan kasus covid-19 yang terjadi pada klaster Gang jeruk Saat ini Dinkes kembali memrilis berdasarkan hasil tracking (pelacakan) klaster gang jeruk yang dilakukan pemeriksaan sampel di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai diperoleh hasil tambahan 7 kasus positif Covid-19, Kamis (27/8/2020).
Dalam rilis disebutkan dari 7 kasus tambahan tersebut, 2 diantaranya merupakan warga Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.
“Tujuh orang tersebut semuanya merupakan transmisi lokal,” kata Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi dalam press rilis.
Adapun identitas pasien adalah sebagai berikut, Tn.HBH (37 tahun) dengan alamat Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb merupakan klaster Gg.Jeruk dengan hasil TCM Positif (Berau 135); Ny.SNT (39 tahun) dengan alamat Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan merupakan klaster Gg.Jeruk dengan hasil TCM Positif (Berau 136).
Tn.AS (40 tahun) dengan alamat Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau
Derawan merupakan klaster Gg.Jeruk dengan hasil TCM Positif (Berau 137).
Tn.SW (54 tahun) dengan alamat Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung
Redeb merupakan klaster Gg.Jeruk dengan hasil TCM Positif (Berau 138).
Ny.IW (37 tahun) dengan alamat Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung
Redeb merupakan klaster Gg.Jeruk dengan hasil TCM Positif (Berau 139).
Tn.IRN (46 tahun) dengan alamat Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung
Redeb merupakan klaster Gg.Jeruk dengan hasil TCM Positif (Berau 140).
Ny.SWN (38 tahun) dengan alamat Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung
Redeb merupakan klaster Gg.Jeruk dengan hasil PCR Positif (Berau 141).
Selain kasus tambahan itu, terdapat pula 2 pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri dengan hasil PCR Negatif.
“Tn.MFR (27 tahun) dengan alamat Kelurahan Bugis Kecamatan Tanjung
Redeb merupakan Pelaku Perjalanan dari Malinau dengan hasil PCR Negatif (Berau 100), dan Tn.AT (54 tahun) dengan alamat Kelurahan Bugis Kecamatan Tanjung Redeb merupakan Pelaku Perjalanan dari Malinau dengan hasil PCR Negatif (Berau 101),” sambung Iswahyudi
Dengan demikian kedua pasien tersebut dinyatakan selesai isolasi dan sembuh.Sehingga jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Berau saat ini berjumlah 141 kasus dan 38 kasus masih menjalani perawatan.
Lebih lanjut pihak Dinkes menyampaikan klaster gang jeruk telah meluas ke beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Berau sehingga risiko penularan di wilayah Kabupaten Berau menjadi tinggi.
“Berkaitan dengan hal tersebut kami himbau kepada masyarakat yang pernah berinteraksi dengan klaster gang jeruk untuk karantina mandiri selama 14 hari dari terakhir kontak dan melaporkan diri kepada petugas kesehatan jika bergejala sakit ke Call Center Covid-19 (0852 4793 3152),” tutupnya. (*)