TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Berdasarkan hasil tracking Klaster Gang Jeruk dilakukan pemeriksaan sampel di
klinik Tirta Medical Centre diperoleh hasil tambahan 13 kasus positif Covid-19 yang
merupakan transmisi lokal dengan identitas pasien yakni, Tn.MFR (16 tahun) dengan hasil PCR Positif (Berau 122), An.RAS (9 tahun) dengan hasil PCR Positif (Berau 123), Tn.AS (39 tahun) hasil PCR Positif (Berau 124), Tn.MH (72 tahun)
dengan hasil PCR Positif (Berau 125).
An.ACM (6 tahun) dengan hasil PCR Positif (Berau 126), Tn.AN (23 tahun) dengan hasil PCR Positif (Berau 127), Ny.RA (34 tahun) dengan hasil PCR Positif (Berau 128), Ny.SL (55 tahun) dengan hasil PCR Positif (Berau 129), An.AJV (4 tahun) dengan hasil PCR Positif (Berau 130); Tn.DSP (39 tahun) dengan hasil TCM Positif (Berau 131); Ny.ST (53 tahun) dengan hasil TCM Positif (Berau 132); Ny.AW (43 tahun) hasil TCM Positif (Berau 133); An.DRR (12 tahun) hasil TCM Positif (Berau 134).
“Keseluruhan beralamatkan di Tanjung Redeb yang merupakan klaster Gang Jeruk,” ungkap kelapa dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Iswahyudi.
Dengan demikian total kasus klaster Gang Jeruk berjumlah 23 Kasus dan saat ini
terus dilakukan pelacakan kasus (tracking kontak) terhadap kontak erat, terutama
yang memiliki gejala sehingga dapat segera ditangani.
Klaster Gg.Jeruk telah meluas ke
beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Berau sehingga risiko penularan di wilayah Kabupaten Berau menjadi tinggi.
“Berkaitan dengan hal tersebut kami himbau kepada masyarakat yang pernah berinteraksi dengan klaster Gg.Jeruk untuk karantina mandiri selama 14 hari dari terakhir kontak dan melaporkan diri kepada petugas kesehatan,” pungkasnya. (*)