• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Angkut Ribuan Liter BBM Tanpa Dokumen, Warga Muara Wahau Ini Diamankan Polisi

admin by admin
10 Agustus 2020
in Berau
0
Angkut Ribuan Liter BBM Tanpa Dokumen, Warga Muara Wahau Ini Diamankan Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jumat 7 Agustus 2020 sekitar pukul 09.30 wita lalu, Polsek Kelay mengamankan seorang pria saat sedang melakukan patroli di perbatasn Berau – Kutai Timur. Pelaku dicurigai mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin usaha.

Diketahui pelaku berinisial RA (28), warga Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. RA diamankan saat sedang melintas di di Jalan Poros Berau Samarinda, Kampung Marapun, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Kapolres Berau, AKBP Ady Setyanto Erning Wibowo melalui KAsubbag Humas, IPDA Pinem mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan 130 jeriken ukuran 20 liter yang berisi BBM jenis premium (bensin), atau 2.600 liter bensin. Polisi juga mengamankan satu unit mobil pick up Grand Max warna hitam dengan nomor plat KT 8759 DJ.

“Pelaku terancam pasal terkait pengangkutan tanpa Izin Usaha Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, dengan hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 40.000.000.000,- sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf b, UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Catatan: 1. Tersangka tidak di lakukan penahanan 2. Kasus di tangani Polsek Kelay,”pungkasnya. (*)

Previous Post

DPMK Sebut Ada 7 Kampung Naik Status, Ini Nama-namanya…!!!

Next Post

Wabup Buka Secara Resmi Musyawarah PMI Kecamatan Se-Kabupaten Berau

admin

admin

Next Post
Wabup Buka Secara Resmi Musyawarah PMI Kecamatan Se-Kabupaten Berau

Wabup Buka Secara Resmi Musyawarah PMI Kecamatan Se-Kabupaten Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bukan Sekedar Jabatan, Kepala Kampung Harus Sigap Bantu Warga

Bukan Sekedar Jabatan, Kepala Kampung Harus Sigap Bantu Warga

by admin
9 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU-Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sakirman, mengingatkan para kepala kampung agar menjalankan tugas...

Komisi II DPRD Berau Sayangkan Kepala DLHK Sering Mangkir saat RDP

Komisi II DPRD Berau Sayangkan Kepala DLHK Sering Mangkir saat RDP

by admin
9 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komisi II DPRD Berau menyayangkan ketidakhadiran secara terus-menerus Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten...

128 CPNS Diterima di Dinkes Berau, Kadis Tekankan Perbaikan Manajemen dan Pelayanan Kesehatan

128 CPNS Diterima di Dinkes Berau, Kadis Tekankan Perbaikan Manajemen dan Pelayanan Kesehatan

by admin
9 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau resmi menerima 128 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang akan...

Bupati Berau Serahkan SK kepada 358 CPNS Formasi Tahun 2024, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas

Bupati Berau Serahkan SK kepada 358 CPNS Formasi Tahun 2024, Tegaskan Loyalitas dan Profesionalitas

by admin
8 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 358 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau resmi menerima Surat Keputusan (SK)...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In