• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
0MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Angkut Ribuan Liter BBM Tanpa Dokumen, Warga Muara Wahau Ini Diamankan Polisi

admin by admin
10 Agustus 2020
in Berau
0
Angkut Ribuan Liter BBM Tanpa Dokumen, Warga Muara Wahau Ini Diamankan Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jumat 7 Agustus 2020 sekitar pukul 09.30 wita lalu, Polsek Kelay mengamankan seorang pria saat sedang melakukan patroli di perbatasn Berau – Kutai Timur. Pelaku dicurigai mengangkut bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin usaha.

Diketahui pelaku berinisial RA (28), warga Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur. RA diamankan saat sedang melintas di di Jalan Poros Berau Samarinda, Kampung Marapun, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Kapolres Berau, AKBP Ady Setyanto Erning Wibowo melalui KAsubbag Humas, IPDA Pinem mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan 130 jeriken ukuran 20 liter yang berisi BBM jenis premium (bensin), atau 2.600 liter bensin. Polisi juga mengamankan satu unit mobil pick up Grand Max warna hitam dengan nomor plat KT 8759 DJ.

“Pelaku terancam pasal terkait pengangkutan tanpa Izin Usaha Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, dengan hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 40.000.000.000,- sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf b, UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Catatan: 1. Tersangka tidak di lakukan penahanan 2. Kasus di tangani Polsek Kelay,”pungkasnya. (*)

Previous Post

DPMK Sebut Ada 7 Kampung Naik Status, Ini Nama-namanya…!!!

Next Post

Wabup Buka Secara Resmi Musyawarah PMI Kecamatan Se-Kabupaten Berau

admin

admin

Next Post
Wabup Buka Secara Resmi Musyawarah PMI Kecamatan Se-Kabupaten Berau

Wabup Buka Secara Resmi Musyawarah PMI Kecamatan Se-Kabupaten Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSUD Tanjung Redeb Mau Dibuka 20 Mei, DPRD Berau Soroti Kesiapan dan Kerja Sama BPJS

RSUD Tanjung Redeb Mau Dibuka 20 Mei, DPRD Berau Soroti Kesiapan dan Kerja Sama BPJS

by admin
30 April 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana operasional RSUD Tanjung Redeb dalam waktu dekat menuai kontroversi. Sejumlah pihak menyatakan dukungan, namun tidak...

DPRD Berau Minta Transparansi dan Penguatan Pengawasan Internal Perbankan

DPRD Berau Minta Transparansi dan Penguatan Pengawasan Internal Perbankan

by admin
30 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dugaan praktik tidak sehat di sektor perbankan di Kabupaten Berau mendapat sorotan tajam dari DPRD Berau....

Bimtek ASWAKADA 2026, Wabup Gamalis Bawa Pulang Strategi Tata Kelola Modern

Bimtek ASWAKADA 2026, Wabup Gamalis Bawa Pulang Strategi Tata Kelola Modern

by admin
30 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Di tengah tuntutan pembangunan daerah yang kian kompleks, peran wakil kepala daerah kini tak lagi sekadar...

Batu-Batu Dibidik Jadi Kawasan “Dua Kekuatan”, DPRD Ingatkan: Jangan Sampai Warga Hanya Jadi Penonton

Batu-Batu Dibidik Jadi Kawasan “Dua Kekuatan”, DPRD Ingatkan: Jangan Sampai Warga Hanya Jadi Penonton

by admin
30 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Gagasan menggabungkan sektor perikanan dan pariwisata di kawasan Batu-Batu mulai mencuri perhatian. Konsep ini dinilai bukan sekadar...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In