TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota DPRD Berau melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kalimantan Timur dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait jalan yang ada diwilayah Berau, Jumat (10/7) lalu.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD komisi III Sakirman menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya Konsultasi yakni dari hasil kunjungan lapangan dan aspirasi masyarakat bahwa badan Jalan provinsi yang berada di Kabupaten Berau mengalami kerusakan. Hal lain yang di sampaikan adalah program dan kegiatan dari Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi untuk tahun 2020 dalam penanganan maupun pemeliharaan jalan provinsi dan rencana untuk Tahun 2021.
“Namun yang paling utama, perlunya perbaikan atau penaganan segera terhadap jalan dimaksud untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun semakin bertambahnya kerusakan jalan tersebut”, ucap
Lanjutnya Sakirman mengatakan ada tiga lokasi jalan provinsi yang ada di Berau akan di perbaiki.
“Simpang 4 Kaliorang- Talisayan dengan panjang (248 Km) / Talisayan – Batas Kutim (98,8 Km), Tanjung Redeb – Talisayan ( 151,28 Km), Ring Road Tanjung Redeb – Simpang Labanan (6, 5 Km).
“Ketika kita fokus pada jalan pesisir khususnya jalan sambaliung – Taliysan (151,28 Km) ini sudah tercantum dalam SK Gubernur Kaltim pada tahun 2018 lalu, “tambahnya
Ia menyebutkan dilihat dari kondisi fisik, jalan provinsi tersebut semuanya mengalami kerusakan sehingga masyarakat sangat mengeluhkan kondisi jalan menuju ke daerah itu.
“Jalan itu merupakan akses utama masyarakat dalam mengangkut hasil bumi, seperti padi, jagung, sawit, dan sayuran. Memang jalan itu jalur usaha tani,” katanya
Untuk total keseluruhan anggaran pembangunan dengan konstruksi beton tersebut menghabiskan anggaran 400 M.(*pilip/Adv)