TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait batas tertinggi harga rapid test. Ketua DPRD Berau, Madri Pani, melayangkan kritik terhadap kebijakan RSUD Abdul Rivai, yang menutup pelayanan Rapid Test untuk umum.
Medri mengatakan jika kebijakan menutup pelayanan Rapid Test hanya akan menyusahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Sehingga hal itu dinilai kurang etis.
“Seharusnya hal ini tak terjadi, pihak RS menutup pelayanan Rapid Test karena harga tak sesuai mereka. Karena, terkait hal ini bagaimana masyarakat juga dipertimbangkan sebelum ambil keputusan dan pelayanan terus bisa berjalan,” ungkapnya.
Lanjutnya, meski pihak rumah sakit berhak untuk mengharapkan subsidi dari pemerintah untuk dapat menjalankan amanat SE Kemenkes tersebut, namun tidak lantas menghilangkan kewajiban mereka untuk melayani masyarakat, khususnya pelayanan Rapid Test yang ditutup sementara sejak hari ini (Kamis).
“Jika mereka belum bisa menjalankan sesuai SE Kemenkes, silahkan. Namun, sambil bernegosiasi dengan Pemerintah untuk ambil jalan tengahnya seperti apa. Bukan dengan cara seperti ini, menutup pelayanan Rapid Test,” katanya.
Madri juga menekankan kepada pihak rumah sakit untuk patuh pada apa yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kemenkes terkait harga tertinggi Rapid Test untuk umum yang diputuskan senilai Rp 150 ribu.
“Kemenkes sudah menetapkan harga sekian, ya diikuti. Jangan pihak rumah sakit terkesan berat untuk mentaati instruksi pusat. Apalagi ini ditengah pandemi, Rapid Test ini dilakukan untuk deteksi dini virus corona. Artinya jangan disusahkan atau terlalu dibebankan lah masyarakat kita ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Abdul Rivai, dr Nurmin Baso, mengatakan pelayanan Rapid Test di RSUD Abdul Rivai terpaksa ditutup untuk sementara, sebab pihak rumah sakit belum mampu mengikuti instruksi Kemenkes untuk mematok harga Rapid Test senilai Rp 150 ribu.
“Pelayanan kami tutup sementara karena kami belum mendapatkan rapid kit sesuai harga dalam SE Kemenkes. Sejauh ini, kami sementara membuat telaah staf ke Bupati atas arahan Inspektorat apakah Pemkab bisa memberikan subsidi atau tidak,” pungkasnya. (DWS/ADV)