TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Berau, Suriadi melakukan Reses di Dapil 3 Kecamatan Biatan, Talisayan, Batu Putih, Biduk- biduk, Pulau Derawan dan Maratua.
Reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah warga dan permasalahan di setiap kampung baik dari sektor perekonomian, perikanan dan perkebunan.
“Mudah- mudahan, aspirasi mereka yang kita dengar menjadi bahan kita untuk berjuang menyampaikan di dalam lembaga kita” ucapnya
Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan.
“Tentunya apa yang sudah disampaikan oleh masyarakat dalam reses ini akan menjadi acuan saat dilakukan pembahasan nanti,” ucap
Sementara itu, politisi PDI Perjuangan menuturkan dirinya sebagai anggota DPRD sudah menjadi kewajiban untuk mendengar dan menyerap aspirasi.
Sebagai mana tujuan reses ini sebagai bahan pokok pikiran yang selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah daerah melalui rapat paripurna DPRD.
“Kita bukanlah sebagai eksekutor, namun seluruh permintaan Warga yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan akan kita kawal, dan perjuangkan, terimah kasih atas amanah yang diberikan,”pungkasnya(*pilip/Adv)