TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang Pariwisata, dan telah memasuki tahapan finalisasi New Normal. Kesepakatan tersebut kembali dirundingkan bersama instansi terkait di ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau pada, Selasa (30/6/2020).
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Berau Madri Pani mendukung tentang kebijakan yang telah disusun secara matang tersebut, namun di sisi lain ia menilai perlu ada di bentuk tim yang bertugas untuk melakukan evaluasi di setiap objek wisata.
“Saya sangat mendukung dengan adanya SOP berbasis kepariwisataan tersebut, namun saya tekankan harus ada dibentuk tim evaluasi ke lapangan, seperti arahan dari pemkab Berau, guna mencari tahu mana tempat wisata itu yang sudah memenuhi standar protokol kesehatan,” tegasnya.
“Jadi kalau sudah memenuhi SOPnya maka harus diberi tanda sudah layak atau belum, karena sehebat apapun peraturan yang dibuat tanda ada peninjauan ataupun evaluasi ke lapangan, maka sudah dapat dipastikan hal tersebut tidak berjalan optimal dan tak berkesinambungan,” katanya.
Lanjut Madri, selain mempersiapkan tim evaluasi itu, pemkab Berau juga perlu saling berkoordinasi baik oleh tim gugus, Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan. Lantaran dikatakannya, selain perlu adanya pengawasan hal lain yang perlu diperhatikan adalah sosialisasi kepada masyarakat yang berada di sekitar destinasi wisata.
“Ini saya kira perlu dipersiapkan sedini mungkin baik dari sisi tim gugus dan Dinas Pariwisata, yang selanjutnya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,” imbuhnya
“Yang juga paling penting adalah perlunya sosialisasi, karena banyak dari masyarakat yang bisa saja belum mengetahuinya, makanya harus ada yang terjun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi dan pengawasan,” tutupnya. (Miko/Adv)