TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol Covid-19, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar kunjungan kerja dalam daerah (Reses) perorangan dengan langsung mengunjungi konstituen door to door atau dari rumah ke rumah warga Kelurahan Rinding.
Usai melakukan kunjungan tatap muka dengan warga Kelurahan Rinding di tiga lokasi RT 2,10 dan 11, kepada awak media Falen mengatakan, reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya.
“Reses sebelumnya, kita mengumpulkan massa di satu titik tapi reses kali ini dilaksanakan secara door to door,” ungkap anggota Komisi II DPRD Berau, Falentinus Keo Meo,melalui WhatsApp, Senin, (29/6/2020).
Lanjutnya, pelaksanaan reses secara door to door ini sekalian melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pendemi Covid-19, bagaimana caranya tidak tertular ataupun mencegah penularan dari Covid-19.
Lebih lanjut Falen mengatakan sebagaimana peraturan telah mengatur kewajiban tugas konstitusional Reses anggota DPRD untuk menghimpun aspirasi masyarakat, mendengar langsung kepentingan masyarakat dan membawa dalam paripurna untuk menjadi pokok pikiran DPRD yang diusulkan kepada pemerintah daerah, hasil Reses ini akan dilaporkan dalam paripurna untuk menjadi pokok-pokok pikiran DPRD sebagai usulan untuk program prioritas tahun anggaran 2021.
Ia menambahkan, ada beberapa poin yang menjadi catatan dalam reses tahun ini, warga pun meminta perbaikan jalan, drainase, PJU.
“Ada beberapa di antaranya aspirasi dari perbaikan jalan, drainase, PJU di RT 2, 10 dan 11mudah-mudahan bisa terwujud di tahun 2021. Akan tetap kita kawal dan realisasikan,” pungkasnya. (plp/Adv).