TANJUNG REDEB, PORTALBERAU-Hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah sudah depan mata, tersiar kabar ada lima masjid di Kota Tanjung Redeb akan menggelar shalat Id secara berjamaah, dan hal ini pun mendapat tanggapan serius.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau, karena dikhawatirkan pasca melakukan shalat Id berjamaah, jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten justru makin bertambah banyak dari sebelumnya.
Oleh sebab itu, tim yang dipimpin Bupati Berau, H Muharram S.Pd MM, Jum’at (22/5) pagi kemarin mengundang semua Ormas Islam, untuk mengadakan rapat menyamakan presepsi dalam rangka menghadapi shalat Id di hari raya Idul Fitri.
Dalam kesempatan tersebut, Muharram didampingi wakilnya, H Agus Tantomo menyatakan, bahwa pada rapat sebelumnya semua menyatakan sepakat, shalat Id berjamaah di lapangan, mushala dan di masjid ditiadakan. Hal ini menurut Muharram, tidak lain bertujuan memutus mata rantai virus Corona.
“Karena saya khawatir, pada gelombang kedua nanti pasca sahalat Id berjamaah jumlah pasien Covid-19 di Berau makin banyak. Dan asal tahu saja, jika jumlah pasien Covid-19 bertambah satu orang saja membutuhkan biaya dampaknya untuk masyarakat yang kurang mampu sekitar Rp 20 miliar,” tegas Muharram.
Sementara, sambung Muharram, dalam proses dampak virus Corona tersebut membutuhkan waktu 45 hari, dan itu pun kalau tida ada lagi yang menyusul terinfeksi Corona.
“Nah, kalau tambah satu orang lagi saja yang terinfeksi Corona, maka dibutuhakan waktu kurang lebih dua bulan. Berarti dibutuhakan dana sekitar Rp 40 miliar, untuk dibagikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Jika semua ini tidak kita putus melalui meniadakan shalat Id berjamaah di masjid, mushalah atau di lapangan, sampai kapan masyarakat bisa hidup tenang,” ungkapnya.
Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo menegaskan, untuk memutus mata rantai virus Corona, maka tidak perlu lagi diberi imbauan bagi takmir masjid, karena sudah jelas pada rapat awal sudah disepakati bahwa shalat Id berjamaah di masjid atau di lapangan ditiadakan.
“Jadi menurut hemat saya, jika masih ada pengurus nasjid yang melanggar, konsekwensinya apa ? Itu yang harus diperjelas,” terannya.
Sementara itu, Kapolres Berau, AKBP Edi Setyanto Erning Wibowo S.IK berpendapat, jika semua Ormas Islam sudah menyetujui, degan kata lain sepakat untuk mentiadakan shalat Id berjamaah di masjid maupun di lapangan, terkecuali shalat Id berjamaah di rumah, maka sebaiknya tim Covid-19 membuat bener atau sepanduk dengan tulisan imbauan dipasang dipagar pintu masuk masjid, jika tetap ada yang melanggar dan melakukan tindakan profokatif terhadap masyarakat, maka pihaknya tidak segan – segan ambil tindakan tegas.
“Ini berlaku juga bagi masyarakat yang melakukan takbir keliling, akan kami tindak tegas, dan kami siap melakukan itu,” tegasnya.
Diakhir rapat tersebut Bupati Berau, H Muharram S.Pd MM menyimpulkan, bahwa tim Covid-19 akan membuat sepanduk imbauan kepada masyarakat da pengurus masjid, mencetak selembaran tata cara shalat Id berjmaah di rumah, dan tata cara khutbah shalat Id, Tim Covid-19 sore ini turun ke lapagan dipimpin langsung bupati ke lima masjid yang terindikasi akan melakukan shalat Id berjamaah, Diskominfo melakukan siaran keliling, untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat, dan yang terakhir Tim Covid-19 dimalam takbiran nanti akan melakukan patroli, baik di Kota Tanjung Redeb maupun seluruh kecamatan, dengan melibatkan masing – masing Koramil dan Polsek setempat. Dengan harapan gelombang ke dua nanti jumlah pasien Covid-19 tidak bertambah.
Sumber: FB Pemkab Berau