TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Polres Berau melalui Polsek Talisayan berhasil meringkus seorang pelaku pemerkosaan yang terjadi pada 14 Oktober 2018, sekitar pukul 15.00 Wita. Diketahui pelaku berisinial Rm (26), Warga Tarakan yang berdomisili juga di Talisayan.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kasubag Humas, dan Kanit Reskrim Polsek Talisayan saat rilis menjelaskan jika pengungkapan kasus ini berawal saat pengaduan orang tua korban bahwa anaknya diperkosa oleh tersangka.
“Kami menerima laporan dari orang tua korban dan selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Polsek,” ungkapnya.
Kapolres Menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara, saat korban hendak pergi mengaji. Kemudian datang pelaku kondisi mabuk dan mendorong korban sehingga korban terjatuh ditempat tidur.
“Kemudian pelaku menindis dan memperkosa pelaku. Setelah puas melampiaskan nafsunya, Korban langsung melarikan diri,” lanjutnya.
Saat kejadian, orang tua korban tak ada di rumah. Saat orang tua korban pulang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan mereka langsung mengadukan kejadian tersebut.
“Setelah 1 tahun lebih pencarian, akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Karena melakukan perlawan, pelaku dihadiahi timah panas,” pungkasnya. (*)