• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Cabuli Bocah Perempuan Usia 6 Tahun, Pria 60 Tahun Ini Dibekuk Polisi

admin by admin
14 Februari 2020
in Berau
0
Cabuli Anak Tiri Sejak 2017, Ancaman Minimal 5 Tahun Penjara Menanti Sang Ayah Tiri

TANJUNG REDEB,PORTALBERAU-Seorang lelaki paruh baya berinisial KH (60) warga Kecamatan Talisayan dibekuk aparat Kepolisian Sektor Talisayan. Kh dibekuk karena tega menyetubuhi seorang anak perempuan yang masih berusia 6 tahun.

Diketahui korban merupakan tetangganya sendiri, dan pelaku telah melakukan aksi bejadnya sebanyak 5 kali di pondok kebun milik orang tua korban di Kecamatan Talisayan.

“Tersangka ini merupakan tetangga dari korban, dimana korban disetubuhi di pondok milik orang tua korban,” ucap Kapolsek Talisayan, Iptu Budi Witikno

Budi Menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan ibu korban terhadap anaknya yang sering bermain dengan pelaku, dan merasa ada kejanggalan terhadap korban, ibu korban segera melaporkan tersangka ke Polsek Talisayan pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 08.00 Wita.

Setelah menerima laporan, tidak berselang lama Polsek Talisayan langsung mengamankan pelaku. Dari hasil keterang pelaku, pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan tindak pidana pencabulan tersebut.

Mendengar pengakuan pelaku, ibu korban merasa tidak terima, dan ingin memproses tersangka ke jalur hukum. Dengan hukuman yang seberat-beratnya. Mengingat korban yang masih sangat dibawah umur.

Pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. (*)

Previous Post

Wabup Tinjau Pelaksanaan Tes CAT PNS

Next Post

PT Berau Coal Resmikan 4 Unit Rumah untuk Masyarakat KAT

admin

admin

Next Post
PT Berau Coal Resmikan 4 Unit Rumah untuk Masyarakat KAT

PT Berau Coal Resmikan 4 Unit Rumah untuk Masyarakat KAT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Berau, Anang Saprani menegaskan, pihaknya akan bekerja ekstra selama...

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong soroti tentang tenaga pelajar yang ada di Kabupaten Berau. Ia...

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

by admin
23 Maret 2023
0

Ilustrasi by: Cyber88 TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus seorang wanita usia 48 tahun lantaran...

Falentinus Keo Meo Minta Eksekutif Segera Buat Perbup Untuk Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Falentinus Ingatkan Jangan Sampai Ada yang Nakal Lakukan Penimbunan Sembako

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Memasuki Bulan Suci Ramadan yang kurang dari satu pekan lagi. Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In