TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Polsek Teluk Bayur terus gencar menekan angka peredaran Minuman Keras (Miras) Diwilayah hukumnya. Upaya yang dilakukan Polsek Teluk Bayur yakni dengan melakukan patroli rutin dan juga sosialiasi ke RT dan masyarakat hingga lara pedagang-pedagang.
Kapolsek Teluk Bayur, IPTU Nurhadi mengatakan jika tak dipungkiri masih ada pedagang yang nakal menjual miras tanpa ijin. Hal ini menjadi langkah Polsek untuk meningkatkan pengawasan.
“Ditahun 2020 ini, kami belum menemukan adanya toko yang menjual miras, namun kami akan terus giat dalam melakukan razia maupun patroli pada toko yang kami curigai” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjut Nurhadi, Babinkamtibmas juga rutin mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahayanya obat terlarang sejenis narkoba. Hal ini bertujuan agar para orang tua selalu mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dimana pengaruh buruk dunia luar dapat merusak masa depan mereka.
“Kami juga lakukan Sosialisasi kepada masyarkat terkait bahayanya narkoba dan Miras, terlebih kepada anak-anak. karena sasaran seperti merekalah yang paling mudah untuk dipengaruhi,” lanjutnya. (*)