TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Telah berakhirnya masa anggaran tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2019 yang dibuka lamgsung oleh Bupati Berau, H Muharram, di ruang rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, pada Rabu (22/1).
Hadir dalam rapat tersebut, Sekda Kabupaten Berau, Muhammad Gazali, Asisten II Setkab Berau, Mansyah Kelana; Asisten III, Ahmad Ismail; Kabag Pemerintahan; Yuda Budi Santosa dan perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Berau.
Bupati Berau, dalam sambutanya meminta agar seluruh OPD berkomitmen menyelesaikan LPPD 2019 lebih awal. “Usahakan kan Berau, laporan LPPD nya lebih awal sampai ke Gubernur” imbaunya.
Diketahui dalam Pasal 69 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LPPD kepada pemerintah pusat, paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. (*)
Sumber: Pemkab Berau