TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani kembali berkomentar terkait pencemaran sunagi segah yang terjadi beberapa pekan terakhir. Madri Pani mengatakan jika kedepan pihaknya tidak akan menghapus sebuah perusahaan yang malakukan tindak pidana, namun akan dilakukan pembinaan agar lebih terarah.
Madri Pani mengharapkan kesadaran serta tanggungjawab perusahaan dengan apa yang telah diperbuat. Pasalnya, dari keterangan perusahaan yang ada, mereka mendapat kunjungan dalam waktu 6 bulan sekali dari pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Hasil kunjungan tersebut berupa Dokumentasi.
Menurut Madri Pani, seharusnya DLHK dari awal melakukan kajian-kajian secara transparansi. Agar masyarakat juga tahu dari hasil yang selama ini telah dikaji. Mengenai kerugian PDAM, seharusnya itu menjadi keuntungan, karna menurut Professor yang didatangkan oleh Kapolres Kabupaten Berau itu adalah sebuah penjernihan. Tetapi sampai saat ini pihak DPRD masih menunggu hasil dari kajian-kajian dari Professor yang di datangkan tersebut.
“Kita sangat mengapresiasi tindakan Polres Berau yang mendatangkan Professor untuk mengkaji masalah pencemaran ini,” tegasnya.