TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kasus suap yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, dipastikan tidak akan terjadi di Kabupaten Berau, mengingat kelangsungan Pilkada yang akan dihelat dalam waktu dekat ini khususnya di Kabupaten Berau. Hal tersebut manarik perhatian khusus dari Ketua KPU Berau Budi Hariyanto.
Budi mengharapkan instansinya tidak terpengaruh dengan kejadian tersebut, serta dapat berfokus pada pilkada yang akan digelar. Hal tersebut membuat staff serta jajarannya untuk tetap menjaga intregitasnya, serta tatap dalam lingkup koridor yang telah ditentukan.
Mengenai kasus suap yang terjadi, Budi Hariyanto mengatakan.
“Dimanapun itu cobaan pasti selalu ada, pasti ada saja pihak yang menghalalkan segala cara demi melancarkan tujuannya, namun kami harus tetap mempertahankan Kode Etik yang sudah ditentukan, disitulah tantangan kita untuk tetap bisa menjaga intregitas masing-masing”. Ucapnya pada PortalBerau Jumat (17/1/2020).
Pasalnya, KPU berau mengatakan pihaknya sudah sangat transparan dan terbuka dari segi anggaran ataupun dari proses penyelenggaraan.
“Kami sangat memegang pedoman yang sudah berjalan, agar tidak terjadi hal yang serupa, karna dari pihak kami juga dilarang bertemu dengan partai-partai politik,”lanjutnya.
Jika dari instansinya ada yang menerima suap, tentunya akan dilakukan pemeriksaan dan lebih lanjutnya akan diberikan sanksi, namun peluang terjadinya suap sangatlah kecil, mengingat pihaknya sangat terbuka dan transparan. Mengenai pilkada, dalam periode ini pihak KPU Berau menerima anggaran Rp. 39 miliyar, demi melancarkan pilkada yang akan segera dilaksanakan.