• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

DLHK Publikasikan Hasil Penelitian Laboratorium, Ini Hasilnya..!!!

admin by admin
8 Januari 2020
in Berau
0
DLHK Publikasikan Hasil Penelitian Laboratorium, Ini Hasilnya..!!!

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Setelah menunggu beberapa pekan, akhirnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mempublikasikan hasil penelitian kasus sungai Segah.

Kepala DLHK Berau, Sujadi juga akhirnya mengakui bahwa sumber pencemaran diduga kuat berasal dari 2 perusahaan KLK group. Selain itu, ia juga mengatakan untuk tidak menghilangkan substansi, yakni setiap kali terjadi jebol pada water gate perusahaan, air sungai berubah warna menjadi hijau jernih

Tak hanya itu, Ia menjelaskan jika kejadian pertama pada turun lapangan, tanggal 19 Desember 2019 pihaknya minta, pihak perusahaan untuk menutup watergate. Tanggal 23 Desember 2020, pihaknya kembali melakukan pengecekan, dan pihak perusahaan telah menutup semua, namun ada water gate yang dibiarkan terbuka karena PH airnya 6 lebih.

Diketahui kejadian perubahan air sungai Segah pertama kali terjadi pada 2015 lalu. Kejadian pun selalu dengan pola yang sama yakni saat tanggulatau water gate perusahaan jebol.

Hasil penelitian di susun oleh DR Abdul Mukti Syariff, Kepala UPTD Labolaturium Lingkungan pada desember 2019. Masih hasil dari rangkuman itu disebutkan setelah laporan november 2019, tim DLHK turun ke sungai dan sisi darat. banyak ditemukan kadar pH air paritan antara 2,9 hingga 3,2. Padahal, pH air yang layak dibuang ke sungai adalah 6 hingga 9 sesuai dengan Pergub Kaltim. Uji sample itu sendiri untuk pH diambil dari paritan 2 perusahaan dibawah KLK Group.

“20 November 2019, KLK mengantar 7 jenis pupuk yang biasa digunakan yakni kiesrite, NK, GML (dolomite), KCL/MOP, Borate, BRP dan ZA. Sementara penggunaan herbisida adalah Triklopir herbisida, Glifosat dan Herbisida Metil Metsufuron. Penelitian dilakukan dengan mencampurkan semua jenis pupuk dengan air sungai yang keruh selama semalam, hasilnya air keruh berubah menjadi jernih,” ucapnya.

Sesuai hasil uji lab dan rangkuman bahan kimia pupuk dapat diambil kesimpulan bahwa terbukti komponen pupuk KLK group ditemukan berlebihan di air paritan dengan kata lain hasil uji membuktikan pupuk banyak terbuang ke sungai lewat air paritan kebun. 

Temuan lain hasil penelitian yakni adanya bahan pencampur minyak dan air pada paritan perusahaan yang seharusnya tidak boleh ada dalam paritan. hal ini yang menurut  Abdul Mukti cukup menarik. Pada kesimpulan, hasil penelitian yang disampaikan Sujadi dihadapan awak media kemarin mengatakan bahwa KLK Group diminta memperhatikan metode pemupukan agar lebih ramah lingkungan.

“Air paritan kebun seharusnya dibuang ke sungai bukan hanya pH yang dinaikan jadi 6-9 akan tetapi juga dipersyaratkan untuk parameter CI dan K plus, kesadahan dan harus dibawah ambang batas seperti yang ditetapkan dalam Pergub Provinsi Kaltim,” pungkasnya. (*)

Previous Post

DPD LPM Kabupaten Berau Resmi Di Lantik

Next Post

Antisipasi Peredaran Narkotika Diwilayahnya, Ini yang Dilakukan Lurah Gayam Bersama Polres Berau

admin

admin

Next Post
Antisipasi Peredaran Narkotika Diwilayahnya, Ini yang Dilakukan Lurah Gayam Bersama Polres Berau

Antisipasi Peredaran Narkotika Diwilayahnya, Ini yang Dilakukan Lurah Gayam Bersama Polres Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Jalan Pemuda Tercemar Tanah dan Debu Akibat Proyek, DLHK Berau Minta Satpol PP Bertindak

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aktivitas pembukaan lahan kosong di kawasan pusat kota kembali menuai sorotan. Bukan karena progres pembangunan, melainkan...

Konsep Otomatis

Eskapade Utopia, Panggung Kreatif Anak Muda Berau untuk Bersuara Lewat Seni

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Eskapade Utopia, sebuah pameran seni yang diinisiasi oleh...

Marak Dugaan Ilegal Fishing, Patroli Gabungan di Biduk-biduk Siap Ditingkatkan‎

by admin
5 Juli 2025
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Pemerintah Kecamatan Biduk-Biduk menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) beberapa waktu lalu, yang dipusatkan di Kantor...

DPUPR Berau Fokus Pemerataan Infrastruktur hingga ke Pelosok Kampung

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In