TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau bersama Polsek Sambaliung berhasil mengamanakan seorang seorang remaja berinisial INR (16), Warga Kecamatan Sambaliung, pada Minggu 30 Desember 2019 lalu. iNR diamankan karena diketahui melakukan pencurian dibeberapa tempat.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro, Kapolsek Sambaliung, IPTU Dedik dan Kasubbag Humas IPDA Pinem menjelaskan jika pada Jum’at 27 Desember 2019 lalu Masyarakat melaporkan terkait kehilangan motor jenis Honda Blade.
“Setelah menerima laporan, langsung dilakukan penyelidikan. Namun pada 29 Desember 2019 lalu juga ada masyarakat yang melaporkan bahwa ada seorang remaja yang akan mencuri HP disalah satu rumah warga. Selanjutnya tim bergerak dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Lanjut Edy Setyanto, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku ternyata pelaku juga yang melakukan pencurian terhadap sepeda motor dan kotak amal yang ada di Masjdi di Jalan Durian III dengan jumlah uang yang berhasil diambil sebesar Rp 30.000
“Dari pengakuan pelaku, untuk motor hanya digunakan sendiri sementara uang yang diambil dalam kotak amal sudah dibelanjakan dan digunakan untuk game,” ujarnya.
Untuk sementara ini, pelaku masih diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)