TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Berau, Selasa (26/11) kemarin. Tujuh fraksi melalui pandangan akhir fraksi menyatakan setuju dan menerima penetapan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) menjadi APBD tahun 2020. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Berau, Madri Pani dan Wakil Ketua Ahmad Rifai, serta dihadiri Bupati Berau, Muharram dan Wakil Bupati, Agus Tantomo. Serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Melalui paripurna ditetapkan APBD Kabupaten Berau tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp 2,460 Triliun. Secara garis besar Pendapatan daerah pada tahun 2020 untuk pendapatan asli daerah ditarget Rp 231,789 miliar yang terdiri dari empat komponen penerimaan diantaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain lain PAD yang sah.
Dana perimbangan pada tahun 2020 diperkirakan Rp 1,631 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Lain lain pendapatan yang sah diperkirakan sekitar Rp 597,243 miliar. Sementara untuk belanja daerah ditetapkan sekitar Rp 2,460 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 955,300 miliar dan belanja langsung sebesar kurang lebih Rp 1,505 triliun.
Bupati Berau Muharram, berharap dengan komposisi anggaran yang telah ditetapkan akan lebih dinamis dalam mendorong untuk melaksanakan pembangunan secara optimal dengan terap memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang tersedia secara sinergi dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat. Serta melanjutkan pembangunan secara berkesinambungan sesuai dengan sasaran program yang telah menjadi komitmen bersama.
Bupati Muharram menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Berau yang telah membahas anggaran tahun 2020 bersama sama tim anggaran pemerintah daerah, hingga akhirnya APBD tahun 2020 bisa disetujui dan ditetapkan bersama.
Melalui rapat paripurna Bupati Muharram juga memaparkan pelaksanaan pembangunan yang sudah berjalan saat ini. Termasuk program multiyears yang telah ditetapkan bersama. Seperti rencana pembangunan rumah sakit tipe b maupun penataan bantaran sungai Kelay di sepanjang Jl Yos Sudarso hingga Jl P Diguna Tanjung Redeb. Termasuk pembangunan stadion mini dalam rangka mendukung Berau sebagai tuan rumah porprov tahun 2022 mendatang.
Selain itu melalui paripurna DPRD Berau digelar penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2012 tentang sistem jaminan kesehatan daerah menjadi peraturan daerah Kabupaten Berau. Serta penyampaian rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Berau tahun 2019. (Hms1)