TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan pembenahan dalam peningkatan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi call system piak yang dilakukan beberapa waktu lalu. Aplikasi ini merupakan inovasi yang bakal memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan.
Disampaikan Kepala Disdukcapil, David Pamuji, aplikasi call system piak ini merupakan salah satu bagian dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dimana sebelumnya, Disdukcapil juga telah meluncurkan beberapa inovasi pendukung pelayanan ini. Inovasi tersebut seperti paket hemat administrasi kependudukan (PAHE Adminduk), akte kelahiran online, SIAK ONLINE on the way kecamatan, tanda tangan elektronik (TTE), layanan jemput bola terpadu kecamatan dan kampung (LAJEBOL), aplikasi simPENDUK, klinik konsultasi administrasi kependudukan (K2ADIK).
Khusus untuk aplikasi call system piak ini disampaikan David, masyarakat dapat melakukan pengurusan administrasi kependudukan, seperti akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga, KIA secara mandiri. Semua persyaratan sudah ada dalam aplikasi, masyarakat tinggal memenuhi saja. Kemudian diupload dan difoto sebagai bukti. Setelah itu tinggal ke kantor kecamatan atau Disdukcapil untuk pengambilan dokumen yang diurus. “Jadi dari rumah pun sudah bisa mengurus sendiri. Lebih mudah lah kedepannya dan cepat. Semoga inovasi ini membantu masyarakat, sehingga bisa lebih cepat dan maksimal,” tegasnya.
Davi berharap dengan adanya inovasi ini bisa semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui percepatan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan. “Disdukcapil siap memberikan pelayanan maksimal. Saya harap masyarakat juga menyambut ini dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa pemutahiran data kependudukan merupakan hal yang sangat penting dalam jalannya roda pemerintahan. Karena sangat banyak program-program yang memerlukan data pendudukan secara valid. “Begitu juga dengan masyarakat pendatang yang sudah sangat lama di sini. Saya harap bisa secepatnya mengurus surat pindah dan mengupdate data di Berau. Dengan begitu terwujud administrasi kependukan yang rapi,” tegasnya. (hms5)