TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mengelar Sosialisasi Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) dan pelaksanaan penilaian resiko perangkat daerah. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sangalaki kantor bupati Berau, Senin (11/11). Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan OPD.
SPIP merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sesuai PP No 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari 5 unsur yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan pengendalian intern. SPIP juga memerlukan fondasi yang berbentuk SDM (Sumber Daya Manusia) dalam organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah.
Sekretaris Kabupaten Berau, M Gazali saat membuka sosialisasi mengatakan SPIP merupakan bagian dalam komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan good governance, clean government, dan open government dengan membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Berau.
“Melalui sosialisasi ini saya harapkan ada hasil yang dicapai, salah satunya adalah target untuk membentu payung hukum berupa peraturan daerah sebagai regulasi turunan untuk penerapan SPIP ini,” jelasnya.
Gazali menyampaikan setelah dilaksanakannya sosialisasi pengelolaan risiko ini diharapkan masing-masing OPD bisa melakukan identifikasi resiko di instansi masing-masing. Perencanaan pembangunan juga harus paham resiko. Jangan sampai penyelenggara pemerintah tidak mengerti pengelolaan risiko.
“Kita harus mengerti pengelolaan risiko. Pastikan kegiatan harus diidentifikasikan kebutuhannya. Secara detail harus punya database. Apapun itu biasakan perencanaan dimulai dengan database,” terang Gazali.
Menurutnya, kalau salah penganggaran maka akibatnya kegiatan tidak terlaksana. Jika tetap dilaksanakan maka ada resiko penyimpangan.
“Dengan langkah ini bisa menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien serta akuntabel. Sekaligus target dan tujuan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi pemerintah bisa tercapai,” pungkasnya. (hms5)