• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Maksimalkan Zakat di Lingkungan Pemerintah

admin by admin
31 Oktober 2019
in Pemkab Berau
0
Maksimalkan Zakat di Lingkungan Pemerintah

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Potensi zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau masih sangat besar. Bahkan dalam memaksimalkan potensi ini, pemerintah pun telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada tahun 2018 lalu. Menindaklanjuti peraturan tersebut, Baznas kembali melakukan sosialisasi pelaksanaan zakat profesi, Rabu (30/10) di Balai Mufakat.

Dalam pelaksanaan sosialisasi ini dihadiri juga oleh Sekretaris Kabupaten, M Gazali, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat lainnya.

Disampaikan Ketua Baznas Berau, Radjudin Abdurachman, dalam pengumpulan zakat di lingkungan pemerintah ini telah dijalankan sebelumnya melalui instruksi bupati pada tahun 2017 lalu. Kemudian ditegaskan kembali melalui Perda yang disahkan di tahun 2018. Melalui aturan yang ada ini diharapkan pengumpulan zakat profesi di kalangan ASN bisa dimaksimalkan. “Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Perda yang telah dikeluarkan. Sehingga pengumpulannya bisa berjalan maksimal dan lancar,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam pengumpulan zakat ini merupakan kewajiban para umat Islam yang tertulis dalam kitab suci Alquran. Zakat yang terkumpul ini lah nantinya yang akan dikelola oleh Baznas dalam menjalankan program kepada para fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. “Ini merupakan bagian dalam beramal kepada sesame kita yang hidup dalam kesusahan,” katanya.

Disampaikan Radjudin bahwa Baznas memiliki banyak program pemberdayaan masyarakat maupun pemberian bantuan sosial. Tentu dengan banyaknya zakat yang terkumpul memberikan peluang lebih besar dalam menjalankan program-program yang ada. “Saat ini zakat yang terkumpul senilai Rp 5,1 miliar. Dan itu kita jalankan dalam program-program sosial masyarakat, seperti yang baru ini kita jalankan yaitu pembangunan pabrik tepung tapioka di Talisayan,” imbuhnya.

Sementara Sekkab Berau, M Gazali menegaskan bahwa dengan dikeluarkannya Perda tentang Pengelolaan Zakat Oleh Baznas diharapkan lebih menegaskan kepada ASN untuk mengumpulkan zakat profesinya. “Ini merupakan kewajiban yang harus kita penuhi sebagai umat Islam,” tegasnya.

Ditegaskan Gazali juga bahwa sebagai umat Islam menyalurkan zakat merupakan bagian dalam amal yang akan mengantarkan umat Islam menuju kehidupan abadi di Surga. Tentu ia mengajak ASN agat tidak lupa dalam menyalurkan zakat ini. (hms5)

Previous Post

Kasus Curanmor Dalam Pengembangan, Ini Imbauan Polisi ke Masyarakat

Next Post

TMMD Kodim 0902/TRD Resmi Ditutup, Kinerja Satgas Menuai Pujian

admin

admin

Next Post
TMMD Kodim 0902/TRD Resmi Ditutup, Kinerja Satgas Menuai Pujian

TMMD Kodim 0902/TRD Resmi Ditutup, Kinerja Satgas Menuai Pujian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

Selama Bulan Puasa Hingga Lebaran, Satpol PP Akan Mengawasi Penggunaan Petasan di Bumi Batiwakkal

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Berau, Anang Saprani menegaskan, pihaknya akan bekerja ekstra selama...

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

Peri Kombong Minta Dinas Pendidikan Beri Pengawasan Lebih Terhadap Tenaga Pengajar

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong soroti tentang tenaga pelajar yang ada di Kabupaten Berau. Ia...

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

by admin
23 Maret 2023
0

Ilustrasi by: Cyber88 TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus seorang wanita usia 48 tahun lantaran...

Falentinus Keo Meo Minta Eksekutif Segera Buat Perbup Untuk Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Falentinus Ingatkan Jangan Sampai Ada yang Nakal Lakukan Penimbunan Sembako

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Memasuki Bulan Suci Ramadan yang kurang dari satu pekan lagi. Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In