TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Potensi zakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau masih sangat besar. Bahkan dalam memaksimalkan potensi ini, pemerintah pun telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat Oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada tahun 2018 lalu. Menindaklanjuti peraturan tersebut, Baznas kembali melakukan sosialisasi pelaksanaan zakat profesi, Rabu (30/10) di Balai Mufakat.
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini dihadiri juga oleh Sekretaris Kabupaten, M Gazali, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat lainnya.
Disampaikan Ketua Baznas Berau, Radjudin Abdurachman, dalam pengumpulan zakat di lingkungan pemerintah ini telah dijalankan sebelumnya melalui instruksi bupati pada tahun 2017 lalu. Kemudian ditegaskan kembali melalui Perda yang disahkan di tahun 2018. Melalui aturan yang ada ini diharapkan pengumpulan zakat profesi di kalangan ASN bisa dimaksimalkan. “Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Perda yang telah dikeluarkan. Sehingga pengumpulannya bisa berjalan maksimal dan lancar,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam pengumpulan zakat ini merupakan kewajiban para umat Islam yang tertulis dalam kitab suci Alquran. Zakat yang terkumpul ini lah nantinya yang akan dikelola oleh Baznas dalam menjalankan program kepada para fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. “Ini merupakan bagian dalam beramal kepada sesame kita yang hidup dalam kesusahan,” katanya.
Disampaikan Radjudin bahwa Baznas memiliki banyak program pemberdayaan masyarakat maupun pemberian bantuan sosial. Tentu dengan banyaknya zakat yang terkumpul memberikan peluang lebih besar dalam menjalankan program-program yang ada. “Saat ini zakat yang terkumpul senilai Rp 5,1 miliar. Dan itu kita jalankan dalam program-program sosial masyarakat, seperti yang baru ini kita jalankan yaitu pembangunan pabrik tepung tapioka di Talisayan,” imbuhnya.
Sementara Sekkab Berau, M Gazali menegaskan bahwa dengan dikeluarkannya Perda tentang Pengelolaan Zakat Oleh Baznas diharapkan lebih menegaskan kepada ASN untuk mengumpulkan zakat profesinya. “Ini merupakan kewajiban yang harus kita penuhi sebagai umat Islam,” tegasnya.
Ditegaskan Gazali juga bahwa sebagai umat Islam menyalurkan zakat merupakan bagian dalam amal yang akan mengantarkan umat Islam menuju kehidupan abadi di Surga. Tentu ia mengajak ASN agat tidak lupa dalam menyalurkan zakat ini. (hms5)