TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Komite Olahraga Nasional Indonesia melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Berau. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kanyor Kejari Berau sekitat pukul 14.00 Wita, Jumat (11/3/2022)
Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Nislianudin menjelaskan jika pada tahun ini Berau akan melaksanakan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) selain itu banyak kegiatan lain yang akan dilakukan dan tentu KONI butuh pendampingan hukum.
“Kita siap memberikan pendampingan kepada KONI untuk kelancaran kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KONI,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KONI Berau, Al Hamid mengucapkan terima kasih kepada Kajari Berau dalam hal ini bersedia memberikan pendampingan.
Diketahi pada tahun ini KONI mendapat kucuan dana hibah dari provinsi sebenar Rp 50 Milir dan dari Pemkab 5 Miliar serta beberapa dana lain untuk mendukung kegiatan Porprov Kaltim mendatang.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kejari Berau yang mau memberikan pendampingan dan minimal ada yang memberi rambu-rambu dalam penggunaan anggaran nantinya. (Ded)