TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Terkait bekas kebakaran di Tepian Jalan Achmad Yani, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Berau, Sarifatul Syadiah menuturkan, pengusulan menganai penataan lokasi bekas kebakaran ini sudah lama diusulkan.
“Mumpung belum dibangun bangunan oleh masyarakat, kami minta nanti dalam waktu dekat untuk dilakukan pertemuan khusus untuk membicarakan mengenai penyelesaiannya seperti apa baiknya,” tutur Sarifatul Syadiah, Jumat (4/3/22).
Lanjutnya, pembicaraan ini mengajak para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Berau, Lurah, Rukun tetangga (RT) dan para masyarakat. Dikatakannya, hal ini kalau perlu diberikan ganti rugi lahan atau pembebasan lahan untuk para warga yang telah memiliki surat-surat legal terkait kepemilikan tanahnya.
“Kita bayar lahan itu, kalau memang minta ganti rugi. Dengan catatan kalau ada legalitasnya,” ujarnya.
Dikatakannya, tentu hal ini untuk membuat wajah dari kota Kabupaten Berau bisa ada perubahan yang baik untuk tahun depan. Pasalnya, Kabupaten Berau merupakan kota pariwisata yang sudah selakyaknya menampilkan kota yang indah, bersih, tertata dan asri.
“Bisa dilihat Ketika kita melintas di Jalan Ahmad Yani, bisa kita nilai sendiri bekas kebakaran tersebut kurang enak dipandang,” katanya.
Sarifatul berharap, penanganan tata lokasi bekas kebakaran tersebut bisa menjadi prioritas yang utama untuk segera ditangani. Karena diakuinya, hal ini untuk menunjang pariwisata di Bumi Batiwakkal dan juga merupakan intruksi dari visi dan misi Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas untuk dapat didukung oleh semua pihak.
“Semoga jadi prioritas, sehingga wajah dari kota Kabupten Berau jadi lebih baik dalam mendukung pariwisata di Bumi Batiwakkal,” tutupnya. (Yud/Ded)