KELAY, PORTALBERAU – Banyaknya permasalahan status kawasan yang diusulkan Kepala Kampung (Kakam) di beberapa Musrenbang Kecamatan menjadi skala prioritas, hal tersebut mendapat tanggapan serius Anggota Komisi II DPRD Berau Dapil IV, Elita Herlina.
Elita Herlina mengungkapkan dirinya sangat menyayangkan sekali terkait permasalahan status kawasan yang sudah bertahun tahun lamanya tidak dapat di selesaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Berau.
“Hampir semua Kepala Kampung mengusulkan dengan perubahan kawasan, yang dimana lahan atau Kampung mereka masuk ke KBK. Memang betul sekali ketika kami melakukan reses atau kunjungan mereka mengeluhkan status lahan yang masuk di kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). sekali lagi itu terkendala oleh kawasan,” Ungkap Elita.
Dirinya pun bersama anggota DPRD lain juga memiliki keinginan, dan kebetulan ia duduk d komisi II DPRD Berau yakni kaitannya dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
Pihaknya pun ada keinginan untuk menurunkan Pokir ke daerah Kelay terkait dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Hanya saja yang menjadi permasalahan saat ini ialah terkendala masalah kawasan,”bebernya.
Elita menjelaskan dirinya juga merupakan ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), ia akan menjalankan fungsi legislasinnya.
“Jadi kami akan menginisiasi untuk mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Nanti acuannya di Perda RTRW inilah Karena kalau ini tidak revisi. Maka dari itu percuma saja melakukan inkaf, karena di RTRW itu masih berada di lahan KBK,” Tutur Elita.
“Itu akan menjadi Perda inisiatif dari DPRD, kami akan menginisiasi untuk merevisi perda RTRW kita, karena sudah 5 tahun secara aturan itu kita revisi tentunya. Kita berharap nanti inventarisir masing- masing kecamatan terkait dengan infrastruktur yang berada di KBK, kemudian juga lahan-lahan kebun masyarkat yang saat ini banyak yang masih berada di KBK,” Sambung Elita.
Dirinya pun berharap nanti itu dikeluarkan dengan mengacu nanti pada Perda revisi RTRW Kabupaten Berau.
“Itu nanti kami dari DPRD akan menjadikan Perda inisiatif kami, harapan kami agar permasalahan status kawasan ini bisa segera berakhir dan masyarakat dapat mengelola lahan mereka yang masuk KBK,” Tutup Elita. (Rzl/Ded)