• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Jelang Penerapan Zero ODOL, Dishub Akan Razia Truk Muatan

admin by admin
26 Februari 2022
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Jelang Penerapan Zero ODOL, Dishub Akan Razia Truk Muatan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kebijakan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) terkait penerapan Zero Over Dimension and Over Load (Zero Odol) pada 2023 mendatang. Mulai bulan depan, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau akan melakukan razia kepada truk muatan yang masuk perkotaan.

Kabag Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Berau, Rendiansyah mengatakan jika berdasarkan data dari Dishub Berau, jumlah kendaraan over load muatan yang masuk ke perkotaan paling tinggi mencapai 150 kendaraan menurut data pada bulan November 2021 lalu.

Dirinyapun akan segera mempertegas regulasi tentang perizinan muatan dan jam operasional, bahkan memberikan sanksi tegas di tempat.

“Dari hasil rapat kami di Balikpapan bersama provinsi dan pusat, tidak ada toleransi lagi, harus dipotong di tempat selain ditilang, dari kementerian malahan sudah siapkan alat potong, tidak lagi menggunakan cat semprot Tau pilok,” Ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama ini tidak ada payung hukum di daerah yang mengatur perizinan termasuk jam operasional untuk truk tandan buah segar (TBS), truk tambang galian C, dan truk penambangan batu bara.

“Untuk TBS di batasi jam operasional atau perizinannya di Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 untuk Perda Provinsi yang jam operasionalnya CPO. Sementara, di daerah itu belum ada perda-nya,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Regulasi yang ada baru mengenai izin trayek dan truk angkutan umum muatan berlebih yang termaktub pada Perda Nomor 15 tahun 2000. Pihaknya pun berupaya untuk merevisi regulasi itu sejak 2020 lalu.

“Regulasi ini memang mau direvisi karena terlalu lama. Sebenarnya tahun lalu, namun karena kondisi pandemik jadi ditunda,” katanya.

Rendi juga menuturkan, perda yang lama baru mengatur teknis kendaraan pengankut yang harus memakai jaring, sedangkan untuk truk galian C, seperti muatan pasir belum ada. Sehingga, tindaklanjutnya dilakukan pembahasan poin mana saja yang direvisi. Dikatakan rendi, pembahasan revisi perda itu harus disesuaikan terlebih dahulu dengan regulasi tingkat atasnya, mulai dari Undang-Undang, PP, PM, hingga Pergub.

Dirinya mengatakan, sudah ada Surat Edaran (SE) dari kementerian sehingga apabila memang perlu dilakukan penindakan di lapangan. Termasuk toleransi kelebihan muatan (overload) bagi dump truck baik yang masuk perkotaan atau pengguna jalan nasional. Di tahun 2023 nanti tidak ada toleransi termasuk 55 persen kelebihan muatan.

“Kalau muatan truk itu sebenarnya bergantung buku uji teknis dan besaran truk. Jadi untuk mendapat perizinan muatan itu juga dilihat dari buku uji teknis setiap truk. Kemarin itu ada truk muatan yang harusnya berdasarkan uji teknis itu 8 ton muatan malah memuat 11 ton, jadi kelebihan 3 ton. Itu tidak boleh kalau untuk dijalur kota,” Tandasnya. (Rzl/Ded)

Previous Post

Satu Bangunan Rumah dan Mobil Pikap Dilahap Si Jago Merah

Next Post

Masih Manfaatkan Sungai dan Sumur Bor, Berharap Teraliri Air Bersih

admin

admin

Next Post
Kakam Bukit Makmur Harapkan Pustu Naik Status, Dinkes Akan Kaji

Masih Manfaatkan Sungai dan Sumur Bor, Berharap Teraliri Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mulai 2029, Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah

Mulai 2029, Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Diselenggarakan Terpisah

by admin
5 Juli 2025
0

PORTALBERAU - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum yang konstitusional adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum...

Rencana Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Mekkah Dapat Lampu Hijau dari Arab Saudi

Rencana Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Mekkah Dapat Lampu Hijau dari Arab Saudi

by admin
5 Juli 2025
0

PORTALBERAU - Presiden Prabowo Subianto membawa sejumlah misi dalam lawatannya ke Arab Saudi, salah satunya adalah rencanya untuk membangun kampung...

Andi Amir Minta Pemkab Berau Tak Bergantung Pada Pertambangan Saja

Penyebab Ekspor Batu Bara Indonesia Turun ke Level Terendah Sejak 2022

by admin
5 Juli 2025
0

PORTALBERAU - Ekspor batu bara Indonesia pada lima bulan pertama tahun ini turun 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu...

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Kaltim Gelar Penerangan Hukum di Tenggarong‎

by admin
4 Juli 2025
0

PORTALBERAU, TENGGARONG – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada para perangkat desa yang mengelola...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In