TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau terus berupaya dalam menjadikan Kabupaten Berau sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Peremuan dan Anak (Kabid PPA), Nurjatiah pada portalberau.online. ia menjelaskan, untuk mencapai predikat KLA, banyak indikator yang harus dipenuhi dari lintas sectoral.
“Untuk mencapai hingga KLA tidak lah mudah, banyak sekali tahapan yang harus dipenuhi dan dilewati,” ungkap Nurjatiah, Kamis (24/2/22).
Lanjutnya, Berau sendiri sudah sejak 2016 lalu sudah membentuk Gugus Tugas KLA untuk mencapai KLA. Tetapi hal tersebut masih belum cukup, masih ada 24 indikator dari 5 kluster yang yang menjadi tolak ukur dalam penilaian dan evaluasi KLA.
“Semisal data kependudukan anak seperti KIA, itu ranahnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” terangnya.
Pelaksanaan KLA daerah diberikan dalam lima kategori. Mulai dari pratama, madya, nindya, utama, dan kabupaten/kota layak anak.
Masih banyak lagi instansi atau OPD lainnya yang juga berperan dalam mencapai KLA, seperti Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil dan tentunya DPPKBP3A sendiri. Ia mengatakan, sebagai contoh dibidang pendidikan adalah tersedianya sekolah ramah anak, setidaknya setengah dari jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Berau.
“Misalnya sekolah ramah anak, harus memiliki Zona Sekolah Selamat, daun pintu gerbang sekolah harus terbuka kea rah luar dan tangga disekolah tersebut juga tidak terlalu tinggi. Hingga aman untuk para anak di sekolahnya,” jelasnya.
“Nah itukan ranahnya Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Nurjatiah menyebut, saat ini jumlah sekolah yang bisa disebut sekolah ramah anak baru ada sekitar 64 sekolah dari total 400 lebih sekolah yang ada di Kabupaten Berau. Serta pemda juga harus mengejar setidaknya pengesahan perda yang mengatur KLA tersebut.
“Dengan adanya perda bisa menambah nilai yang besar sebagai penilaian KLA. Itu juga harus diperjuangkan,” katanya.
Dirinya menambahkan, saat ini Gugus tugas KLA tengah memperjuangkan perda KLA. Prosesnya saat ini tengah diurus Bagian Hukum Sekretariat Daerah Berau. Dirinya menyebut, dalam waktu dekat DPPKBP3A akan melakukan harmonisasi dengan bagian hukum setda berau untuk segera meng-goalkan perda tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan harmonisasi dengan bagian hukum,” tutupnya. (Yud/Ded)